PURWOKERTO – Tujuh fraksi di DPRD Banyumas mendorong pihak eksekutif untuk bisa mengoptimalkan penggunaan APBD 2020 secara optimal. Terutama untuk menyelesaikan penanganan permasalahan-permasalahan mendasar dan yang masuk program skala prioritas di RPJMD.
Hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang disusun dalam satu laporan bersama, disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (14/11). Pandangan fraksi ini menanggapi atas penyampaian nota keuanganan RAPBD tahun 2020, Rabu (13/11).
Agus Priangbodo, ketua fraksi PDI-P, selaku juru bicara tujuh fraksi DPRD, dalam laporan itu menyampaikan, APBD merupakan instrument vital untuk mendorong program pembangunan daerah.
Pihaknya minta pengelolaannya harus kredibel dan berdampak ke publik secara nyata. APBD harus semaksimal mungkin tepat sasaran dan pro rakyat.
“APBD ini harus sesuai dengan kebutuhan dan alokasinya menetes ke rakyat. Sehingga efektifitas program diukur dengan orientasi kerja. Ini bukan semata-mata soal anggaran atau bukan soal sistem yang bersifat hukum administrasi keuangan negara saja. Tapi pengukur kinerja, mengukur hasil pembangunan,” terangnya.
Masuk Zona Merah Fraksi-fraksi DPRD, katanya, juga mengingatkan, bahwa saat ini Kabupaten Banyumas masuk dalam 14 daerah yang diprioritaskan pengentasan kemiskinan daerah di Jateng. Sebab sampai sekarang, nilai dia, Banyumas masih masuk dalam zona merah angka miskin.
“14 daerah tersebut yaitu Kabupaten Pemalang, Klaten, Sragen, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo dan Brebes,” jelasnya.
Fraksi DPRD, dalam pandangan umum juga memberikan masukan, seperti penulisan SOTK harus disesuaikan dengan aturan yang baru, karena ini nanti bisa berdampak terhadap tumpang tindih anggaran.
Pemkab diminta untuk meninjau kembali dana yang dialokasikan untuk urusan wajib meliputi bidang sosial yang hanya senilai 6.590.708.905,00. Dengan hanya 2,8 %. Padahal ada 26 permasalahan sosial yang dihadapi.
Kemudian, pemkab harus memperhatikan soal urusan wajib pelayanan dasar hususnya bidang pendidikan sebesar Rp 1.232.616.828.902 atau sekitar 33,03 % dari total belanja keseluruhan anggaran.
Masalah belanja pegawai sebesar Rp 970.094.940.018 dan Belanja Langsung sebesar Rp 262.521.888.88, yang cukup besar juga harus menjadi perhatian. Hal lain yang disorot, soal program BPJS kesehatan, masih banyak perlintasan KA tanpa palang pintu, kemacetan lalu lintas di Kota Purwokerto, soal anggaran untuk BPBD terkait penanganan bencana.
Masukan lain, yakni dalam pembangunan perlu menggunakan Tripola Pembangunan (Pola Program, Pola Perencanaan, Pola Penganggaran) agar supaya pembangunan tidak menjadi angan-angan belaka atau tidak tepat sasaran.
Ketua Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda dalam intrupsinya kepada sekda, mengingatkan, karena waktu pembahasan RAPBD 2020ini mnepet, dimana tanggal 30 November harus disetujui
bersama, maka antara TAPD dan Banggar DPRD harus bisa memanfaatkan waktu seefektif mungkin.
“Praktis waktu efektif hanya 16 hari kerja, kalau kurang teliti, skala prioritas yang sudah masuk dalam KUA-PPAS bisa terlewati. Karena penyusunan AOBD ini juga menyangkut tindak lanjut visi0misi bupati.
Masyarakat tahunyakan janji bupati (Hasta Krida). Jangan sampai tidak berdasar pada RPJMD, turunan dari visi misi bupati,” kata dia menyampaikan nitrupsi saaat sekda menyampaikan jawaban eksekutif, diagendakan tiga jam setelah penyampaian pandangan umum fraksi.
Imanda mencontohkan, soal janji politik bupati saat pilkada soal penyelesaian infrastruktur jalan. Selama lima tahun ini, bupati berjanji menyelesaikan hotmix jalan sepanjang 570 klimoeter. Jika dibagi lima tahun, dalam setahun harus diselesaikan sepanjang 114 km. Ini membawa konskwensi dalam penyiapan anggaran yang cukup besar. (G22-20)