PURBALINGGA – Lebih dari 1.000 orang dari dari sejumlah organisasi massa (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Cinta Pancasila Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (6/7). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Koordinator aksi, Heri Warsito mengatakan, pihaknya meminta agar DPR melalui DPRD Purbalingga untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas dan tidak dibahas kembali. Pasalnya, jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan, rawan menimbulkan konflik baru.
“RUU HIP dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Dengan tegas mereka menolak segala upaya untuk melemahkan Pancasila dan hal lain yang mengancam, bertentangan serta mengganggu kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan NKRI. Mereka juga mendukung pemerintah untuk menolak RUU tersebut.
“Kami juga mendorong agar DPRD Purbalingga menolak RUU tersebut,” tegasnya.
Aliansi Cinta Pancasila Kabupaten Purbalingga terdiri dari ormas Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit, Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Purbalingga. Mereka ditemui Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan bersama Kapolres AKBP Muchammad Syafii’ Maulla dan Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin.
Bambang Irawan mengatakan, aspirasi dari peserta aksi akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR. Paling lambat 2x 24 jam aspirasi tersebut akan dikirimkan ke pemerintah dan DPR.
Perwakilan peserta aksi akhirnya menyerahkan tuntutan secara tertulis secara resmi kepada ketua DPRD. Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, peserta aksi lalu membubarkan diri secara tertib. (H82-4)