PURBALINGGA – Hanya gara-gara tampah, seorang pria asal Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, KA (42) tega menganiaya ibu dan adik kandungnya. Korban, Samiyah (63) dan Irsadul Ngidap (40). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) pukul 10.00 WIB di rumah Samiyah.
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono, Sabtu (25/7) mengungkapkan, dari keterangan yang didapat, tersangka mengaku kesal pada ibunya. Ibu tersangka membuat tampir atau tampah besar. Hasilnya dijual ke orang lain, bukan ke anaknya alias tersangka yang juga pengepul tampir.
“Alasan itulah, tersangka kesal pada ibunya. Tersangka datang ke rumah ibunya, lalu mengamuk,” katanya.
Tersangka melempar tampah itu ke tubuh ibunya. Tidak hanya itu, tersangka juga memukul tubuh ibunya dengan sapu dan mendorongnya hingga terjatuh. Adik tersangka yang mengetahui kejadian kemudian berusaha menolong ibunya. Namun justru tersangka memukul adiknya pada bagian mulut adiknya hingga tiga kali.
Akibat pemukulan tersebut, adik tersangka mengalami luka robek pada mulut dan mengeluarkan darah. Selain itu, tiga gigi atas tanggal.
“Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukateja,” imbuh Kapolsek. Setelah menerima laporan korban, anggota Polsek Bukateja menindaklanjutinya dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian polisi mengamankan tersangka di rumahnya.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Bukateja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman di balik jeruji besi paling lama dua tahun delapan bulan penjara. (H82-)