PURWOKERTO – Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (Gebuk) Banyumas menggelar aksi dukungan pengusutan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di depan gedung DPRD dan kantor Bupati Banyumas, Rabu (28/4/2021). Gabungan dari belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini mendukung penuntasan kasus yang tengah ditangani Polda Jateng.
Koordinator aksi, Edo Damaraji dari GNPK-RI mengatakan, aksi massa tersebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyaluran BPNT. Karena saat ini, dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Jateng. Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dari aduan dan temuan di lapangan ada indikasi penyimpangan (bansos), sehingga kami mendukung ini harus diusut tuntas. Jangan sampai warga miskin penerima BPNT dirugikan,” katanya.
Dari pantuan Suara Banyumas, dalam aksi tersebut Gebuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendukung dan mengawal sepenuhnya proses hukum terhadap indikasi penyimpangan penyaluran bansos sembako atau BPNT di Banyumas.
Kedua mendesak kepada aparat Polri dan Pemkab Banyumas untuk membawa ke pengadilan semua pihak yang diduga terlibat baik secara langsung dan tidak langsung yang terindikasi korupsi.
(Baca Juga: Bermasalah, Bansos BPNT Diadukan ke DPRD)
Kemudian mendesak aparat untuk segera memberikan keterangan pers perihal perkembangan proses hukum korupsi bansos itu, dan keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat di kabupaten Banyumas ikut serta berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk indikasi penyelewangan penyaluran bansos kepada warga miskin.
“Aksi ini spontanitas, dan yang paling penting adalah masih ada sebagaian masyarakat di Banyumas yang peduli terhadap indikasi korupsi di Banyumas,” katanya.
Sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan pendemo berusaha masuk ke kantor bupati untuk menyerahkan pernyataan sikap. Setelah itu mereka membubarkan diri dalam pengawasan aparat kepolisian. (aw-2)