PURWOKERTO – Gugus tugas Covid-19 di lingkungan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Banyumas hendaknya proaktif memberikan laporan tentang kondisi santrinya yang baru datang di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Naufal Iskandar mengatakan, gugus tugas Covid-19 yang ada di pesantren sebaiknya perlu melaporkan kondisi santri yang baru tiba ke gugus tugas di tingkat kecamatan, terutama santri dari luar Banyumas.
Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus korona yang saat ini masih terjadi. “Gugus tugas Covid-19 di pesantren dapat melakukan skrining terhadap santri kemudian dilaporkan ke gugus tugas di tingkat kecamatan,” jelas dia.
Selain itu, gugus tugas di tingkat kecamatan dapat pula datang langsung ke lingkungan pesantren untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh warga pondok pesantren.
Sementara terkait kedatangan santri dari luar Kabupaten Banyumas, pengelola pesantren diimbau agar mendahulukan santri dari kabupaten/kota zona merah Covid-19 saat dibukanya aktivitas new normal.
“Pertimbangannya kalau jumlah santrinya masih relatif sedikit akan lebih mudah dipantau,” terangnya.
Terkait penerimaan kembali santri pesantren di Kabupaten Banyumas dan kepulangan santri ke luar Kabupaten Banyumas, kata dia, Bupati telah mengeluarkan surat edaran. Dalam penerimaan kembali santri di lingkungan pesantren, Naufal menjelaskan, di pesantren harus sudah ada gugus tugas penanganan Covid-19.
Kemudian fasilitas yang tersedia di pesantren harus memenuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Lingkungan pesantren juga harus dalam keadaan aman dari Covid-19. “Tak kalah pentingnya para santri, ustaz dan kiai yang ada di pesantren harus dalam keadaan sehat,” terangnya.(H48-1)