PURBALINGGA – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dirayakan dengan sangat sederhana, Rabu (22/7). Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, hanya menggelar upacara secara virtual di kantor setempat.
Dalam upacara itu, Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan amanat berupa delapan perintah harian untuk para punggawa kejaksaan di seluruh Indonesia.
Pertama, mereka diminta untuk selalu menanamkan jiwa Tri Krama Afhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksaaan tugas, fungsi dan kewenangan. Kemudian, agar merapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam jiwa korps adhyaksa yang solid dan militan.
“Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Keempat, insan Adhyaksa diminta untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik. Selanjutnya, segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Keenam, untuk menyikseskan dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan berlaku. Lalu, wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.
“Terakhir, jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas,” ucapnya.
Selain upacara secara virtual, dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Purbalingga mengawalinya dengan bakti sosial kepada pengasuh Pondok Pesantren Annahl Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, mengunjungi Purnama atau pensiunan pegawai kejaksaan, pembantu kantor dan satpam.
Dilanjutkan dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Purbosaroyo, shalawat bersama secara virtual dan pemberian bingkisan kepada anak sekolah. Ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kajari, Riza Faisal Ritonga. (H82-4)