BANJARNEGARA – Sebanyak 379 pegawai di lingkungan Pemkab Banjarnegara diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan tesebut di Pendapa Dipayudha Banjarnegara, Selasa (4/2).
Dari jumlah tersebut, 374 orang merupakan calon ASN hasil penyaringan tahun 2018, dan 5 orang lainnya yang belum diambil sumpahnya.
Bupati menyampaikan selamat kepada mereka yang baru menerima SK pengangkatan ASN. Menurutnya, semuanya merupakan orang-orang yang terpilih dari sekian banyak yang berminat menjadi ASN.
“Selamat, selamat dan selamat atas keberhasilan Saudara menjadi abdi negara. Saudara semua adalah orang-orang yang terpilih, sehingga harus bersyukur,” katanya.
Dikatakan, ASN merupakan profesi yang menjadi kebanggaan di masyarakat. Karena itu, dengan pengangkatan ini diharapkan bisa menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan tulus ikhlas.
Bupati menegaskan, dalam proses pengadaan CASN Pemkab Banjarnegara, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta yang memfasilitasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Seluruh poses seleksi berjalan fair, terbuka, transparan dan tanpa biaya dari peserta.
“Saya tegaskan, jika ada menjamin bisa menjadikan ASN dan meminta dana mengatasnamakan bupati, pejabat Pemkab, anggota dewan, atau lainnya langsung lapor ke saya. Akan saya tangkap oknum tersebut,” tegasnya.
Kepala BKD Kabupaten Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo dalam laporannya merinci, dari 374 jumlah ASN formasi tahun 2018, untuk golongan 3a sebanyak 318 orang, golongan 3b sebanyak 18 orang, dan golongan 2c 38 orang. Mereka terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis lainnya. (K36-)