PURWOKERTO – Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha. Bersamaan itu pula akan di lakukan penyembelihan hewan kurban bagi mereka yang sudah mampu, baik secara lahir maupun batin.
Daging kurban selanjutya akan di bagikan kepada mereka yang berhak menerima. Dalam melakukan penyembelihan hewan kurban, hendaknya memilih hewan kurban yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Pasalnya jika memilih yang tidak sesuai dengan sunnah, di khawatirkan akan sia-sia atau paling tidak nilai pahala yang akan di peroleh kurang sempurna.
Lalu seperti apa ciri hewan kurban yang sah dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW ? berikut penjelasannya seperti di lansir dari islamkita.co.
Baca Juga : Begini Asal Usul Tengkleng, Kuliner Khas Solo
1. Jenis hewan kurban yang di sunnahkan untuk menjadi hewan kurban saat Idul Adha, antara lain unta, sapi, dan kambing atau domba.
Membeli hewan kurban harus dengan rezeki yang halal. Tidak di sarankan dari hasil berhutang, dan tidak boleh dari hasil curian, rampasan, dan lain sebagainya.
2. Untuk sapi dan unta boleh di jadikan kurban untuk 7 orang. Namun untuk kambing hanya boleh untuk 1 orang, namun pahalanya boleh di niatkan untuk keluarganya. Hal ini sesuai dalil:
“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.(HR. Tirmidzi, No. 1505).
Usia Minimal
3. Usia hewan kurban yang sesuai dengan sunnah berkurban adalah unta berusia 5 tahun, Sapi berusia 2 tahun, kambing berusia 1 tahun, dan domba berusia 6 bulan.
Ini adalah usia minimal hewan yang boleh di jadikan kurban.
4. Kondisi hewan kurban baik dan bebas cacat. Kriteria hewan kurban yang baik dan sesuai sunnah adalah tidak memiliki cacat. َ
“Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak di bolehkan pada hewan kurban, yakni buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. (HR. Abu Daud, No. 2802).
5. Hewan kurban yang baik untuk di sembelih di hari raya kurban adalah tidak sakit, tidak gila, tidak hamil, atau tidak memiliki penyakit tertentu yang merusak kualitas daging di dalam tubuhnya.
Di anjurkan untuk memilih hewan kurban yang gemuk, aktif, dan punya nafsu makan tinggi karena tentu akan lebih sehat.
Baca Juga : SMA N 1 Kejobong Serahkan Kurban untuk Warga
6. Tidak ada hak orang lain yang ada pada hewan tersebut. Misal hewan kurban yang akan di sembelih ternyata adalah hewan gadai atau hewan warisan yang belum di bagi.
7. Jika ingin berkurban kambing atau domba di sunnahkan memilih yang warnanya putih bercampur hitam, gemuk, memiliki tanduk sempurna (tanduk tidak rusak).(*-7)
Diskusi tentang artikel