BANYUMAS – Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cilongok yang diduga menjadi lokasi industri rumahan pembuatan mercon, digerebek Satuan Sabhara Polresta Banyumas, Rabu (5/5/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, dalam penggerebekan tersebut tim yang dipimpin oleh Iptu Ali Rustomo mengamankan TR (47), pria yang menjadi pemilik rumah.
(Baca Juga: Razia di Pasar, Polresta Banyumas Sita Ratusan Ribu Mercon)
“Selain mengamankan pemilik rumah, tim juga menyita barang bukti satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk mercon, satu buah gunting. Juga ada satu gulung tali jagung digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, satu kilogram bubuk mercon dan 400 buah mercon siap jual,” terang Aldino, kepada Suara Banyumas.
Menurutnya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, pihaknya akan terus melakukan razia dengan sasaran petasan.
(Baca Juga: Petasan 5,5 Kg Meledak, Dua Rumah di Gandrungmangu Hancur)
“Tim Sabhara Polresta Banyumas akan terus melakukan razia salah satunya dengan sasaran mercon. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas dan juga mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan mercon,” katanya.
Aldino menambahkan saat ini TR pemilik industri rumahan beserta barang bukti mercon diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. (sgt-2)