Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda BANYUMAS RAYA PURBALINGGA

Ini Sejumlah Skenario Penerapan PSBB di Purbalingga

8 Januari 2021
Kategori PURBALINGGA
penerapan PSBB

KONFERENSI PERS: Bupati Purbalingga Tiwi didampingi Forkompimda memberikan siaran pers perihal skenario penerapan PSBB di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Jumat (8/1).

PURBALINGGA– Pemkab Purbalingga mempersiapkan sejumlah skenario dalam penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2020.

Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama jajaran Forkompimda saat pers rilis di Pendapa Dipokusumo, Jumat (8/1).

Pertama, dalam penerapan PSBB ini pihaknya membatasi tempat kerja di semua sektor baik pemerintah maupun swasta sebesar 75 persen. Adapun khusus pabrik ada aturan tersendiri yang disepakati antara Apindo dengan Serikat Pekerja berupa pembatasan jam kerja.

“Kegiatan belajar akan tetap dilakukan secara daring untuk SD dan SMP di bawah Pemkab. Kemudian SMK dan SMK di bawah provinsi dan madrasah di jajaran Kemenag,” katanya.

Kemudian, sektor esensial seperti pasar tetap beroperasi 100 persen, tapi pihaknya menyiagakan Satgas Covid-19 dari Satpol PP, TNI, Polri dan dibantu ormas. Khusus pasar hewan harus ada pembedaan dimana pedagang dari luar Purbalingga akan dihentikan sementara.

Pembatasan Pengunjung

Adapun untuk operasional restoran ada pembatasan pengunjung 25 persen. Pesan antar tetap jalan sesuai jam opersional. Sedangkan toko modern maksimal sampai pukul 19.00 Wib. Sedangkan untuk pedagang kaki lima (PKL) tetap boleh melayani hingga pukul 21.00 Wib. Di atas jam itu, tetap boleh melayani tapi khusus pesan antar.

“Untuk kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Tiwi.

Untuk tempat ibadah tetap dibuka dengan pembatasan maksimal 50 orang dengan protokol ketat. Kemudian fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Juga ada pengaturan kapasitas penumpang transportasi umum.

Khusus untuk tempat wisata selama dua pekan boleh beroperasi tapi pengunjung hanya masyarakat Purbalingga saja. Itupun dibatasi maksimal 40 persen dan dilarang promosi tiket murah serta wajib ada Satgas Covid-19.

“Jam malam berlaku dari jam 9 malam. Operasi yustisi juga akan makin intensif,” katanya.

Aturan-aturan tersebut akan ditetapkan menjadi Perbub dan sanksi disipakan. Sanksi bagi yang melanggar akan diberikan teguran sekali setelah itu eksekusi berupa penutupan untuk toko dan wisata.

“Per satu minggu kita evaluasi. Apakah ada pengurangan kasus Covid-19 di Purbalingga atau tidak. Kalau belum kita lebih perketat,” tegasnya. (ri-4)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

2021, Model Penyaluran Bansos di Banyumas Tak Berubah

Selanjutnya

Bupati Banjarnegara Tancap Gas Bangun Jalan

Selanjutnya
bupati banjarnegara

Bupati Banjarnegara Tancap Gas Bangun Jalan

BERITA TERBARU

pencurian motor

Lima Orang Pelaku Pencurian Motor Ditangkap

26 Januari 2021
Waspada Gelombang 4 Meter di Perairan Cilacap

Waspada Gelombang 4 Meter di Perairan Cilacap

25 Januari 2021

Pegiat Literasi Banyumas Harus Perkuat Kolaborasi

25 Januari 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com