PURWOKERTO – Pondok Pesantren terus berbenah diri dalam menghadapi situasi Covid-19. Berbagai strategi pondok pesantren ini dilakukan agar para santri tetap dapat belajar secara optimal.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Banyumas, M Roqib menuturkan pada awal munculnya pandemi Covid-19 bulan Maret 2020, Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) Kabupaten Banyumas, lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membawahi pondok pesantren (ponpes), telah mengeluarkan instruksi dalam menghadapi pandemi, baik secara lisan maupun tulisan.
Hal itu dikarenakan, ponpes merupakan tempat yang sangat rawan terhadap penyebaran Covid-19. Kondisi ini dipicu oleh beberapa hal, seperti kegiatan yang berada dalam satu lingkungan yang sama, dengan jumlah santri yang bisa mencapai ribuan.
“Karena pesantren ini kan tempat yang sangat rawan sekali untuk penularan Covid-19. Karena satu lokasi, satu komplek. Kalau ada satu yang kena, maka bisa menular sampai ke ujung. Dan juga jumlah santrinya yang bisa berjumlah puluhan, ratusan, bahkan sampai ribuan,” ucap Rektor IAIN Purwokerto ini, Senin (1/2/2021).
Surat Edaran Pondok Pesantren dari RMI Banyumas, lanjut dia, sama dengan yang dikeluarkan oleh Pemkab Banyumas. Setiap ponpes diharuskan membentuk tim Satgas Covid-19, dengan berkoordinasi melalui pihak pemerintah desa, kecamatan dan juga kabupaten.
Untuk mendatangkan dan memulangkan santri, pengurus ponpes juga diharuskan berkoordinasi dengan pihak terkait dan dilakukan secara bertahap. Kegiatan tersebut harus melalui sepengetahuan Puskesmas setempat.
(Baca Juga : Terlanjur Pulang Kampung, Santri Sulit Balik ke Pondok Pesantren )
Dua Cara Karantina
Dia menjelaskan soal strategi pondok pesantren, untuk penanganan kasus santri yang positif Covid-19, pengurus ponpes diarahkan memilih dua cara untuk karantina. Pertama, yaitu karantina secara mandiri yang dilakukan di lingkungan pesantren, dan kedua dilakukan dengan mengikuti arahan pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Bisa karantina mandiri di lingkungan pesantren, atau karantina yang disediakan oleh Pemkab (Banyumas),” ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas ini.
Roqib mengatakan, kebutuhan operasional pasien yang melakukan karantina mandiri ditanggung oleh masing-masing ponpes. Namun, jika mengikuti karantina massal, maka semua kebutuhan ditanggung oleh Pemkab.
Pondok Pesantren juga diharuskan untuk menyediakan berbagai fasilitas demi terjaminnya kondisi kesehatan santrinya. Seperti face shield, thermo gun, hand sanitizer, masker, dan yang lainnya. Selain itu, pengurus ponpes juga harus menyediakan ruang isolasi khusus.
“Semua pondok mitra IAIN juga sudah kita support untuk fasilitas kesehatan seperti hand sanitizer, face shield, masker, dan thermo gun. Pada intinya semua pondok sudah terus berbenah dalam penanganan Covid-19 ini,” kata dia. (Tim MG-3)