PURWOKERTO – Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) Purwokerto memberikan bantuan sembako dan masker kepada pengemudi angkutan kota dan masyarakat terdampak Covid –19 di Kabupaten Banyumas.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi kepada perwakilan pengemudi angkutan kota di Wilayah Kabupaten Banyumas di kantor OJK, Jumat (3/9).
Ketua IIPOJK, Dhany Historiawan dan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Banyumas turut hadir dan mendampingi penyerahan bantuan.
(Baca Juga : Penyandang Tuna Netra Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako )
Sekretaris IPOJK Purwokerto, Yui Wahyu Denta Binawa mengatakan, bantuan kepada untuk pengemudi angkutan kota, karena mereka mengalami dampak signifikan akibat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional.
Kebijakan ini membuat aktivitas masyarakat dilaksanakan di rumah dan dibatasi,. Sehingga tidak sedikit yang dalam kesehariannya pengemudi angkutan tersebut tidak mendapatkan penghasilan.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian IPOJK dan IIPOJK kepada masyarakat terdampak khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas,” katanya.
Ia berharap pemberian bantuan tersebut dapat berkelanjutan dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
(Baca Juga : Alhamdulillah, 36.350 Warga Purbalingga Dapat Bantuan Sembako)
Salah satu perwakilan pengemudi angkutan kota, Slamet menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh pegawai OJK Purwokerto.
Pegawai OJK telah peduli dan memberikan perhatian kepada para pengemudi angkutan kota dan masyarakat yang terdampak Covid-19. “Semoga dapat bermanfaat sebaik-baiknya,” katanya. (pj-1)
(Baca Juga : BPJAMSOSTEK Salurkan Bantuan Sembako dan Masker)