PURWOKERTO – Jabatan Kepala Tata Usaha (TU) SMP negeri di Kabupaten Banyumas dihilangkan, sehingga sekarang seluruh SMP negeri di Kabupaten Banyumas sudah tidak lagi memiliki Kepala TU. Adapun sebagai penggantinya ditunjuk koordinator staf Tata Usaha di masing-masing sekolah.
”Sekarang SMP sudah tidak ada lagi Kepala TU. Adanya hanya koordinator yang ditunjuk untuk mengkoordinir staf di bagian Tata Usaha di sekolah tersebut,” kata Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Rahita Utama, kemarin.
Mereka yang ditunjuk sebagai koordinator staf tata usaha harus seorang PNS dan minimal memiliki pangkat dan golongan IIC. ”Bagi eks Kepala TU yang masih ingin tetap berada di sekolah, mereka dipersilakan untuk mengisi jabatan sebagai koordinator,” ungkap dia.
Sebagian dari eks Kepala TU yang sudah tidak menjabat lagi tersebut, saat ini menduduki jabatan struktural di luar lembaga pendidikan. Bagi mereka yang ingin naik ke jabatan struktural harus memenuhi sejumlah persyaratan.
”Ada sebanyak 21 orang mantan Kepala TU yang naik ke jabatan struktural,” jelas dia.
Sebagian dari mereka ada yang disebar ke kantor kecamatan, kelurahan atau satuan kerja yang lain. ”Bahkan ada di antara mereka yang menduduki jabatan sebagai Lurah atau Seklur (Sekretaris Kelurahan),” katanya. (H48-1)