PURWOKERTO -Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto diberlakukan satu arah mulai Senin (18/5). Kebijakan itu diberlakukan selama 24 jam, dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari pertigaan Jalan MT Haryono Pasar Wage hingga Makodim 0701/Bms, kendaraan hanya boleh ke arah barat. Sementara di Jalan Gatot Subroto mulai dari Pasar Manis hingga pertigaan Jalan MT Haryono, kendaraan hanya boleh ke arah timur.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemberlakuan satu arah ditempuh untuk mengatur perilaku lalu lintas, dari pusat-pusat keramaian di Jalan Jenderal Soedirman. Keputusan tersebut, diambil berdasarkan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas.
“Rutenya itu mulai dari pertigaan timur Pasar Wage (Inul Vista) mengarah ke alun-alun sampai ke Kodim menjadi satu arah dari Timur ke Barat. Sementara Jalan Jenderal Gatot Subroto, rutenya dari arah Pasar Manis menuju arah Kebondalem, hingga pertigaan MT Haryono menjadi satu arah dari Barat ke Timur,” jelasnya.
Mengurai Kemacetan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Agus Nur Hadie menuturkan pemberlakuan kebijakan satu arah, merupakan upaya mengurai kemacetan, dan untuk meningkatkan keselamatan.
”Sistem satu arah ini berlaku hari ini (kemarin-Red) mulai pukul 08.00 selama 24 jam. Diawali sosialisasi di lapangan, yang dilakukan oleh Satlantas dan Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Dikatakan, sejumlah jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan satu arah, adalah di Perempatan Srimaya ke arah utara sampai Kebondalem, dan Jalan Kauman lama yang masih berlaku satu arah ke selatan.
Terkait kebijakan ini, Agus mengatakan belum ditentukan kapan akan diakhiri. Kebijakan satu arah akan terus dievaluasi. Pihaknya meminta masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut. (K17-62)