PURWOKERTO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, ke depan akan memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP, terutama mengenai jalur afirmasi. Hal tersebut sesuai dengan hasil evauasi terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini.
”Yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB ke depan adalah terkait jalur afirmasi,” kata Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutomo, Selasa (7/7).
Dalam penerimaan siswa baru tahun ini, banyak ditemukan adanya calon peserta didik yang terdata sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau keluarganya penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Lantaran menerima PIP atau PKH, maka dalam PPDB tahun ini mereka secara otomatis terdaftar sebagai calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi yang kuotanya 15 persen.
Namun dalam pelaksanaannya, sebagian dari mereka ternyata enggan mendaftar melalui jalur afirmasi karena kuotanya yang sangat sedikit. Selain itu, sebagian dari mereka juga mengaku bukan berasal dari keluarga tidak mampu.
Akibatnya banyak orang tua calon peserta didik yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan untuk beralih mendaftar PPDB melalui jalur zonasi.
”Bagi mereka yang tidak ingin mendaftar melalui jalur afirmasi dan beralih ke jalur zonasi, maka data yang ada di jalur afirmasi harus dihapus dulu, Makanya mereka banyak yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan. Namun saat akhir pendaftaran, penghapusan data dapat dilakukan di sekolah,” terang dia.
Dia menambahkan, jumlah peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdata di Dinas Sosial mencapai puluhan ribu. Mereka merupakan siswa dari kelas 1 sampai 6 SD. Padahal yang mendaftar ke jenjang SMP hanya siswa kelas 6.
Dari puluhan ribu siswa tersebut, Dinas Pendidikan belum memilah mana saja yang akan masuk ke jenjang SMP dan mana yang belum.(H48-1)