PURWOKERTO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengimbau kepada perwakilan perusahaan jasa pengantaran orang/barang (ekspedisi) untuk waspada dan hati-hati terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
”BNN Kabupaten Banyumas mengajak kepada pimpinan atau perwakilan jasa pengantaran orang/barang untuk ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jangan sampai jaringan narkoba memanfaatkan jasa pengantaran untuk mengirim atau mengedarkan narkotika,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya, Selasa (18/2) di Purwokerto.
Ia mengatakan para pimpinan/perwakilan perusahaan jasa pengantaran orang/barang diundang pada rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba lingkungan usaha/swasta.
”Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dengan lingkungan swasta. Khususnya jasa pengantaran atau pengiriman dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” kata Wicky.
BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba – lingkungan usaha/swasta pada Selasa (18/2) di di Red Chilli Restaurant Baturraden. Kegiatan diikuti oleh 21 pimpinan/perwakilan perusahaan jasa pengantaran orang/barang di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Edhy Purwanto, Kepala Subbag Umum BNN Kabupatan Banyumas Kristian Sugiono, dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.
”Kegiatan ini juga sebagai upaya agar jasa perusahaan pengantaran orang/barang waspada terhadap jaringan narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman orang/barang dalam peredaran gelap narkoba,” tandas Wicky.
Waspada
Perusahaan pengiriman orang/barang diminta waspada dan hati-hati karena pada tahun 2019 di Banyumas ada tiga kasus peredaran narkoba melibatkan jasa pengiriman. Kemudian di tahun 2020, hingga pertengahan Februari sudah ada tiga kasus yg melibatkan jasa pengiriman.
Menurut Wicky, kepada perusahaan jasa pengiriman barang tersebut tidak bisa diambil tindakan karena tidak mengetahui isinya. Dari BNN mengimbau kepada mereka memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk memeriksa paket yang dikirim.
”Dengan adanya kegiatan rapat kerja hari ini, para pimpinan/perwakilan perusahaan jasa pengantaran orang/barang yang ada di Banyumas untuk waspada. Bila ada paket yang mencurigakan, bisa segera koordinasi dengan BNN atau Polresta Banyumas,” kata Wicky. (G23-20)