BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan tidak akan memberlakukan sepenuhnya Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari. Pihaknya lebih memilih konsisten melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari.
“Jateng di Rumah Saja itu kan edaran dari Gubernur. Sebelumnya sudah ada edaran dari Mendagri tentang PPKM. Jadi kami laksanakan edaran dari Mendagri karena lebih tinggi,” katanya, Kamis (4/2).
Dia mengemukakan, secara pribadi dia menyetujui program Jateng di Rumah Saja. Namun, sebagai Bupati dia juga mempertimbangkan keluhan dan keresahan dari warga jika program tersebut dilaksanakan di Banjarnegara.
“Kemarin banyak yang datang ke sini, dari pedagang pasar, PKL, dan buruh yang menyampaikan keluhan kalau itu diterapkan,” jelasnya.
(Baca Juga: Catat, Ini Harga Kebutuhan Pokok yang Naik Jelang #JatengDiRumahSaja)
Karena itu, pihaknya tidak menerapkan seluruh poin dalam edaran Jateng di Rumah. Pihaknya hanya akan menerapkan poin 1C yang mengatur penerapan sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing wilayah.
“Pasar tetap buka. Yang mau buka toko silakan, tidak juga silakan. Yang terpenting, disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.
(Baca Juga: Gaji Bupati Banjarnegara Ramai Jadi Perbincangan Warganet)
Dia mengatakan, kelonggaran tersebut untuk memberikan aktivitas warga tetap berjalan. Terutama, para pekerja kasar dan buruh harian yang mencari nafkah untuk menghidupi keseharian keluarganya. Hanya saja, Pemkab Banjarnegara tetap mengurangi jam operasional pasar tradisional.
“Kalau yang terima gaji setiap bulan tidak masalah di rumah saja, tapi mereka yang kerja untuk makan hari itu juga bagaimana?” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar upaya sosialisasi dan pendisplinan protokol kesehatan dilakukan dengan santun dan baik. Pasalnya, pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir satu tahun sehingga masyarakat sudah jenuh. (cs-2)
Diskusi tentang artikel