BANYUMAS – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari program Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun target penyaluran bansos tersebut, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial yang di berikan kepada masyarakat Banyumas, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
Baca Juga : Sambut Pemudik Berlibur di Purwokerto, Ini yang Dilakukan Dinporabudpar
Menurut Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Kabupaten Banyumas, Dewi Kusmayanti, bantuan di salurkan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang bekerja sama dengan Bank Mandiri ataupun Kantor Pos Indonesia.
”Program ini (BPNT: red) kan reguler ya, dari tahun 2018 sudah ada. Jadi nanti kami berikan bantuan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS),” jelas dia.
Memiliki Limit
Lalu warga bisa menggunakan kartu tersebut untuk menggesek di agen atau E-Warung yang memang sudah memiliki fasilitas yang mendukung.
Ia juga menjelaskan, satu KKS memiliki limit sebanyak 200 ribu per bulan yang bisa di pergunakan untuk berbelanja bahan karbohidrat, protein hewani dan nabati, vitamin, mineral, kacang-kacangan dan kebutuhan pokok lainnya.
Apabila ada oknum yang memanfaatkan bantuan dana dari Kemensos selain untuk bahan pokok yang di sebutkan, menurutnya mengaku hal tersebut berada di luar pengawasannya.
”Sebelumnya limit KKS hanya 110 ribu per bulan, di peruntukkan beras dan telur saja. Namun sekarang ada tambahan komoditi menjadi 200 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” tambah Dewi.
Baca Juga : Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang Bus
Menjelang Lebaran, pemerintah juga menambahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebanyak 100 ribu per bulan yang akan di terimakan langsung tiga bulan. Yaitu Maret hingga Mei dalam bentuk tunai.
Masyarakat Banyumas dapat mencairkan dana BLT tersebut melalui Kantor Pos Banyumas. Apabila terdapat keluhan mengenai BPNT dan BLT, pihak Di nsospermades memberikan fasilitas pengaduan melalui kecamatan pada masing-masing desa atau warga dapat langsung mengunjungi kantor Di nsospermades.(MG02-7)