PURBALINGGA – Jelang dilaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702 / Purbalingga gencar melakukan imbauan protokol bersama instansi terkait lainnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0702 / Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas SH MHan menegaskan, perlunya dipergencar kegiatan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya melaksanakan protokol kesehatan semacam ini jelang PPKM.
“Dalam pelaksanaannya kami tegas namun humanis,” tegasnya, Sabtu (9/1).
(Baca Juga : Ini Sejumlah Skenario Penerapan PSBB di Purbalingga)
Hal ini, lanjut Decky, semata demi kebaikan kita bersama agar semua terbebas dari ancaman Covid-19. Pasalnya sampai dengan saat ini justru meningkat kasusnya.
Sebagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Purbalingga yang akan melaksanakan kebijakan PPKM dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang, lanjutnya, perlu adanya kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk lebih mematuhi Prokes dan membudayakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari.
PPKM
“Karenanya kami pergencar laksanakan sosialisasi mengingatkan masyarakat,” katanya.
Seperti yang kemarin dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Batalyon Infanteri 406 / Candrakusuma, Lanud Jenderal Besar Soedirman (JBS), Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Purbalingga, sosialisasi menyasar beberapa tempat keramaian yang sering menjadi pusat kegiatan maupun aktivitas masyarakat.
(Baca Juga : Ada yang Positif Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Purbalingga Diswab)
Antara lain di Pasar Badhog Center Kelurahan Bancar, Stadion Goentoer Darjono maupun beberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa imbauan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. (ri-4)