Kades Cilopadang, Warso Al Suwondo mengatakan TPU Cilopadang seluas 3 hektare lebih. Areal makam itu untuk keperluan memakamkan warga meninggal di Desa Cilopadang, Padangjaya dan Padangsari.
(Baca Juga: Bulan Ramadan, Mahasiswa IAIN Purwokerto Gelar Tadarus Online)
“TPU itu ada saat masih satu desa, yakni Desa Cilopadang. Sedangkan saat ini sudah dimekarkan menjadi Desa Cilopadang, Padangjaya dan Padangsari,” kata Warso Al Suwondo.
Ia mengatakan, penjualan bunga tabur menjadi respons karena banyaknya warga yang melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan. Penjual bunga tabur umumnya merupakan ibu rumah tangga. (day-6)