Keluarga terlibat untuk jihad melawan Covid -19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Keluarga, sebagai unit terkecil di masyarakat sejatinya mempunyai multi fungsi.
BERITA terkini Sabtu (3/10) kasus Corona virus desease 2019 (Covid-19) di Indonesia telah mencapai 299.506 orang, yang per harinya sudah melebihi angka 4.000. Jawa Tengah diberitakan penyumbang ke-4 tertinggi setelah Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Sekalipun telah memasuki bulan kedelapan, Indonesia dihinggapi Covid-19, tetapi tanpaknya ia masih belum mau hengkang juga, bahkan tampak makin betah saja di bumi pertiwi ini.
Hal ini terjadi menurut Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas penanganan Covi-19, (Kompas: 27/7/2020) tidak lepas dari prilaku masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari, memahami, dan memenuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang sebenarnya telah disosialisasikan secara masif oleh pemerintah.
Hal tersebut dapat disaksikan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat. Di antara contohnya adalah sebagian warga patuh menggunakan masker ketika berangkat ke tempat ibadah (seperti masjid), tetapi usai shalat, walau masih beraktivitas di masjid sebagian mereka telah menunrunkan maskernya ke dagu atau ke leher.
Terdapat kerumunan orang tanpa social distancing, pakai masker tetapi tidak pada tempatnya karena ditunkan ke dagu atau ke leher, bahkan ada juga yang tanpa menggunakan masker, seperti ketika bekerja bakti membersihkan masjid, bermain dengan tetangga, menemui tamu, dan lain-lain. Melihat kenyataan ini tampaknya masih perlu terus disosialisasikan keharusan penggunaan masker dan bagaimana menggunakannya secara benar di samping jaga rak, dan protokol kesehatan lainnya.
(Baca Juga: PMI Buka Hotline Layanan Psikologis Covid-19 )
Padahal melaksanakan protokol kesehatan covid-19 bagi umat Islam bukan hanya sebagai bentuk ketaatan pada aturan negara, tetapi sekaligus melaksanakan perintah agama yang sangat sentral yakni untuk melindungi jiwa dirinya, keluarganya, dan lingkungannya.
Memelihara keselamatan jiwa (hifdhun-nafs) sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-Ghazali (w.505 H.) dalam kitabnya (al-Mustashfaa) bagian dari maksud syariah. Secara keseluruhan maksud syarak adalah melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Bagi al-Ghazali, setiap aturan yang menjamin lima hal tersebut adalah mashlahah, sebaliknya pengabaian terhadap salah satu dari lima prinsip tersebut adalah mafsadah. Lima prisip tersebut selanjutnya dikembangkan dan dipopulerkan oleh asy’Syathbi (w.790H.) dengan maqaashid asy-syarii’ah (tujuan disyariatnya agama) dalam kitabnya al-Muwaafaqaat.
Jadi, mematuhi protokol kesehatan covid-19 sejatinya melaksanakan ajaran agama berupa melindungi keselamat jiwa di samping sekaligus mematuhi aturan negara yang juga diperintakan oleh agama.
Akan tetapi, mengapa sebagian masyarakat tampak abai terhadap kewajiban ini? Ada beberapa kemungkinan yang patut menjadi bahan renungan. Di antaranya mereka belum sepenuhnya menyadari akan sangat pentingnya protokol pencegahan dan penyebaran covid-19, sehingga ada kalangan yang tidak menggunakan masker dengan beragam alasan, misalnya karena di lingkungannya banyak yang tidak memakainya.
Juga, ada orang-orang yang menyadari tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan tersebut, tetapi kurang memahami cara melaksanakannya. Tidak sedikit orang yang walaupun tampak melaksanakan protokol kesehatan, tetapi belum secara benar, misalnya ada yang menggunakan masker yang tidak standard, menurunkan masker ketika mau berbicara, dan melepas masker dengan cara yang salah. Selain itu, ada juga kalangan yang tidak mematuhinya dengan alasan sudah memasrahkan hidup dan matinya kepada Allah. Hal-hal tersebut tentu tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
Patuhi Protokol
Dalam tulisan ini saya ingin menekankan pada pelibatan setiap keluarga untuk berjihad mematuhi protokol Covid-19. Keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat sangat tepat menjadi pilihan karena sejatinya keluarga mempunyai multi fungsi. Di antara fungsinya adalah menanamkan nilai-nilai keagamaan yang jika dikaitkan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 merupakan perintah agama untuk melindungi jiwa.
Keluarga juga mempunyai fungsi cinta kasih, yang apabila dihubungkan dengan kepatuhan pada protokol kesehatan ini sebagai bentuk cinta kasih terhadap keluarganya. Fungsi keluarga selanjuntnya adalah perlindungan, bahwa melaksanakan protokol covid dalam rangka melindungi anggota keluarganya.
Di samping itu, keluarga mempunyai fungsi pendidikan, yang jika dikaitkan dengan pematuhan terhadap protokol Covid-19 dalam rangka mendidik keluarganya agar patuh pada tuntunan agama dan regulasi yang telah dibuat oleh negara. Selain itu, keluarga berfungsi sebagai pembina lingkungan. Jika setiap keluarga perduli terhadap protokol kesehatan, maka terciptalah lingkungan masyarakat yang sadar dan melaksanakan aturan tersebut.
Kata jihad perlu disosialisasikan dalam rangka mengingatkan kepada kita semua akan kewajiban menaati protokol kesehatan. Kata jihad terambil dari kata juhd yang di antara lain bermakna: upaya, kesungguhan, keletihan, kesulitan, penyakit, dan kegelisahan. Dalam al-Qur’an, kata ini dalam berbagai bentuknya disebut sebanyak 40 kali, yang maknanya bermuara pada mencurahkan seluruh kemampuan dan menanggung pengorbanan.
Jadi berjihad di sini adalah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk melindungi jiwa baik dirinya, keluarganya, maupun masyarkat sekitarnya.
Apabila kesadaran untuk berjihad mematuhi protokol kesehatan covid-19 ini tertanam dalam setiap keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat akan lebih efektif, karena setiap keluarga dapat selalu mengingatkan dan mengontrol anggota keluarganya dengan penuh perhatian dan kasih sayang. Dengan upaya bersama dari unit masyarakat yang terkecil dengan disertai doa, semoga covid-19 segera berlalu.
Mari kita bersama-sama untuk berjihad melawan Covid. Semoga Allah selalu memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita. Wallaahu a’lam bish-shawaab.
Naqiyah, Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Purwokerto