PURWOKERTO – Mulai 19 Juni 2020, Kereta Api (KA) Kamandaka relasi Purwokerto– Semarang, kembali mulai beroperasi atau dijalankan. Masyarakat Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan sekitarnya, yang hendak bepergian ke Tegal, Pekalongan hingga Semarang atau sebaliknya bisa kembali naik KA tersebut.
“Bertahap KAI mulai mengoperasikan kembali KA – KA reguler. Ini sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Rabu (17/6) di Purwokerto.
Ia mengatakan semenjak merebaknya penyebaran virus covid-19, KA Kamandaka berhenti operasional. KA yang melayani rute Purwokerto – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Semarang pp tak beroperasi sejak 20 April 2020.
“Mulai 19 Juni 2020, kembali melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KA,” jelas dia.
Adapun jadwal perjalanan KA Kamandaka, lanjut Supriyanto, berangkat Purwokerto jam 05.00, Bumiayu 05.42, Prupuk 06.04, Slawi 06.35, Tegal 06.56, Pemalang 07.36, Pekalongan 08.05, Weleri 08.48, Semarang Poncol 09.25 dan tiba di Semarang Tawang jam 09.38.
Sebaliknya berangkat Semarang Tawang jam 11.00, Semarang Poncol 11.07, Weleri 11.42, Pekalongan 12.23, Pemalang 12.52, Tegal 13.17, Slawi 13.47, Prupuk 14.28, Bumiayu 14.54 dan tiba di Purwokerto jam 15.45.
Kapasitas
Tiket KA Kamandaka dapat mulai dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun kanal penjualan tiket KA terdekat. Pemesanan mulai H-7 sampai satu jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show yaitu tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA Kamandaka.
“Saat ini KAI hanya menjual tiket KA Kamandaka sebanyak 70% dari kapasitas yang tersedia. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KA Kamandaka, harus memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan KAI,” tandas dia.
Persyaratan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19. Serta SE Dirjen Perkeretaapian Kemenhub No 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Atas dasar surat tersebut setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat, wajib menggunakan masker. Penumpang diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, jaga jarak dan mengurangi berbicara saat berada di dalam KA,” terangnya.
Supriyanto menambahkan, selain KA Kamandaka, sejumlah KA reguler yang berangkat dan melewati wilayah Daop 5 Purwokerto juga sudah operasional . Di antaranya KA Serayu Pagi relasi Purwokerto – Kroya – Kiaracondong – Jakarta Pasarsenen pp, KA Ranggajati, relasi Cirebon – purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember pp.
Selanjutnya KA Kahuripan, relasi Blitar – Madiun – Solo – Kutoarjo – Maos – Kiaracondong, Bandung pp, KA Bengawan relasi Purwosari solo – Purwokerto – Pasarsenen pp. Terakhir, KA lokal Prameks, relasi Kutoarjo – Solo pp (2 KA). (G23-2)