CILACAP – Dinas Kesehatan Cilacap, akan mengalokasikan vaksin Covid-19 pada vaksinasi mendatang untuk kalangan lanjut usia (lansia).
Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan, pada vaksinasi tahap berikutnya, yaitu antara lain untuk petugas pelayanan publik, ia juga mengalokasikan vaksin untuk kalangan lansia.
“Kelihatannya ada tambahan lansia, namun (saat ini) belum fix angkanya,” ucapnya, Senin (15/2).
Ia mengatakan, adapun lansia yang akan mendapatkan vaksinasi, lanjutnya yaitu yang berusia di atas 60 tahun. Mereka juga harus memenuhi persyaratan penerima vaksin.
Adapun dalam laman covid.go.id vaksinasi bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, mendapatkan dua dosis suntikan dengan interval 28 hari. Selain itu terdapat skrining tambahan bagi sasaran usia di atas 60 tahun.
Skrining itu antara lain, adakah kesulitan untuk naik 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, memiliki penyakit pemberat atau komorbid, kesulitan berjalan 100-200 m dan ada penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.
Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat menerima vaksin sepanjang tidak ada kondisi akut. Bahkan, seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat.
Sebagaimana diberitakan, pada vaksinasi bagi tenaga pelayanan publik, kalangan wartawan juga akan mendapatkan vaksinasi. Di Cilacap, lanjut Pramesti, ada alokasi 11 orang yang akan divaksin. (gdw-2)