PURWOKERTO – Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim menilai masyarakat kini cenderung abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena itu, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus intensif lagi, salah satunya dengan cara pengetatan aktivitas masyarakat.
Ia mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat, di antaranya dengan melakukan penyekatan ruas-ruas jalan. Hal ini supaya masyarakat lebih terbuka dan sadar bahwa Polresta Banyumas lagi intensif melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama varian baru.
“Sekarang ini masyarakat sudah abai lagi untuk tertib protokol kesehatan. Mungkin karena Covid-19 ini berjalan setahun lebih sehingga sudah jenuh,” nilainya.
Pengetatan aktivitas masyarakat, lanjut Kapolresta, bukan menutup total akses-akses ruas jalan. Aktivitas masyarakat tetap mendapat kelonggaran, namun membatasi supaya masyarakat tidak terlena bahwa pandemi belum selesai.
“Untuk penutupan-penutupan ruas jalan, nanti lihat fluktuatifnya seperti apa. Kalau peningkatan kasusnya makin tinggi, ya kita perketat lagi. Kalau penurunan, ya kita longgarkan lagi,” ujarnya.
(Baca Juga : Berikut Ini Info Ruas Jalan di Purwokerto yang Akan Ditutup Saat PPKM)
Pemberlakuan jam malam, kata dia, karena penyebaran Covid-19, 60 persennya dari aktivitas kegiatan kumpul-kumpul pada jam malam, seperti di cafe maupun kerumuman dan keramaian tertentu.
“Kata kuncinya sebenarnya cuma satu, terapkan protokol kesehatan dengan tertib dan ketat. Kalau kita tidak taat sama prokes, mau diobati dengan apapun, tetap akan naik,” tandasnya. (aw,pj-1)