CILACAP – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Minggu (10/5) menggelar razia pemakaian masker di sejumlah lokasi strategis.
Satu lokasi razia berada di sekitar area Pasar Desa Karangpucung, tepatnya di jalan raya depan Koramil 15 Karangpucung. Satu lagi, dilakukan di Posko Siaga Covid-19 Desa Sindangbarang.
Razia melibatkan petugas kecamatan, unsur Poksek/Koramil, PKK dan dinas terkait di Kecamatan Karangpucung dan Pemerintah Desa Sindangbarang. Tak hanya itu, RAPI, Pemuda Pancasila, hingga Relawan Baznas Tanggap Bencana wilayah setempat juga dilibatkan.
Camat Karangpucung, Martono mengatakan razia pemakaian masker dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah kerjanya. “Juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, terutama bagi pengendara yang melewati jalur di area tersebut,” kata Martono, dikonfirmasi usai kegiatan.
Dari razia yang dilakukan, pihaknya masih menemukan sejumlah warga yang diketahui tak bermasker. Selain warga lokal, ada juga pengendara dari luar Karangpucung.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker, pihaknya melakukan pendataan. Mereka kemudian diminta untuk mengisi surat pernyataan dan selanjutnya petugas memberikan masker bagi pelanggar.
“Kami juga memberikan arahan dan sosialisasi supaya menggunakan masker dan melaksanakan hidup sehat,” kata dia.
Sementara itu, untuk pengecekan suhu tubuh secara umum masih relatif normal. “Hasil pengecekan suhu tubuh tidak ada yang melebihi suhu 38 derajat celcius,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meninjau rumah karantina yang disiapkan di Desa Sindangbarang. Pihaknya juga memberikan bantuan masker kepada Pos Covid-19 Desa Sindangbarang. (tg-)