BANYUMAS – Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok dicanangkan sebagai pelopor desa antipolitik uang dan desa peduli kaum disabilitas, Senin (18/11).
Pencanangan dilakukan oleh Bupati Achmad Husein, bersama unsur pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, PKK, tokoh pemuda dan warga di balai desa setempat.
Kepala Desa Kasegeran Saefudin mengatakan, pencanangan desa antipolitik uang didasari keprihatinan dalam setiap momen pemilihan. Baik kepala desa, pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilkada (bupati dan gubernur) masih berlangsung praktik bagi-bagi uang.
“Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat. Karena kita akui terjadi korupsi berawal terjadinya pelanggaran politik uang. Karena itu, kita komitmen praktik semacam ini harus dikikis habis. Supaya masyarakat tidak ada ketergantungan terhadap sistem wuwur.” katanya usai pencanangan.
Sebelumnya, Desa Kasegeran juga dijadikan salah satu desa percontohan untuk desa yang berkomitmen untuk memerangi praktik politik uang oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, bersama Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen dan Desa Kaliwangi Kecamatan Purwojati.
Dia menjelaskan, deklarasi antipolitik uang itu dalam rangka membangun komitmen untuk membangun demokrasi yang sehat ke depan. Deklarasi dirandai dengan penandatangan bersama
semua elemen, penandatangan prasasti.
“Kita deklarasi bersama-sama dengan Bupati, supaya warga masyarakat dan semua elemen semakin mantap dan semangat karena ada pimpinan daerah dan unsur forkompincam. Termasuk unsur-unsur agama, seperti NU dan Muhammadiyah,” terangnya.
Dalam pemilu lalu, jumlah pemilih di Desa Kasegeran, katanya, sebanyak 3.676 orang. Sedangkan jumlah penduduk laiki-laki dan perempuan sebanyak 4.779 jiwa atau 1.778 kepala keluarga (KK). Mereka tinggal di 33 RT, tersebar di 4 RW di dua dusun.
“Setelah deklarasi ini, nanti kita tindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, tiap selapan RT-RW, di PKK, Muslimat dan Aisiyah secara terus menerus. Targetnya kita dorong masyarakat akan berani menolak politik uang dalam pilihan apapun,” tandasnya.
Peduli Disabilitas
Sedangkan untuk desa peduli kaum disabilitas, kata mantan anggota DPRD ini, karena populasi anak-anak berkebutuhan khusus, baik tuna netra, tuna rungu wicara, tuna grahita maupun tuna daksa cukup banyak. Mereka harus ditangani dengan diberi pengetahuan dan ketrampilan.
“Ini adalah hak sama-sama warga negara untuk mendapatkan fasilitasi pendidikan, termasuk
keteranpilan. Ke depan, mereka (ABK) di Kasegeran ini bisa trampil dan dapat mengurus diri sendiri dan berkarya bersama warga masyarakat lainnya,” kata kades kepilih kali ketiga ini.
Bersamaan pencananganan desa antipolitik uang dan desa peduli kaum disabilitas, lanjut Saefudin, bupati juga meresmikan pengunaan Jembatan Kali Embe, yang menghubungkan antara Desa Kasegeran dengan Kecamatan Cilongok dan Kecamatan Karanglewas.
“Jembatan ini semula hanya lebar 2 meter, sekarang sudah menjadi standar sehingga bisa dipakai untuk melintas kendaraan yang bersimpangan. Ini bisa meningkatkan mobilitas masyarakat dan mobilitas perekonomian,” ujar dia. (G22-20)
Diskusi tentang artikel