PURWOKERTO – Polresta Banyumas telah meningkatkan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (kades) oleh oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Jawa Tengah ke tahap penyidikan. Bahkan, Rabu (28/4/2021), kepolisian telah melakukan gelar perkara.
“Setelah gelar perkara Rabu, kasus laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa oleh oknum ketua LSM, naik ke tahap penyidikan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim, usai menerima kedatangan sekitar 100 orang dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, Kamis (29/4/2021).
Para perangkat desa dari berbagi perwakilan kecamatan tersebut mendatangi Polresta Banyumas untuk menyampaikan surat dukungan tertulis. Mereka meminta Polresta Banyumas mengusut dan menindak tegas oknum LSM yang melakukan pemerasan. Sehingga para perangkat desa bisa bekerja dengan tenang.
Selain PPDI, dukungan agar Polresta Banyumas mengusut tuntas atas kasus dugaan pemerasan itu juga datang dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tiap kecamatan se-Kabuaten Banyumas.
(Baca Juga: Audit APBDes Jadi Modus Awal Dugaan Pemerasan Kades)
Papdesi menyampaikan dukungan dengan cara mengirimkan karangan bunga ke Mapolresta Banyumas pada Kamis (29/4/2021). Dari pantauan Suara Banyumas, karangan bunga yang berjumlah lebih dari 25 buah itu terpajang di dinding depan dan samping kanan Mapolresta Banyumas.
Dalam kasus ini penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polresta Banyumas sebelumnya sudah memintai keterangan 17 saksi dari kepala desa (Kades), ketua paguyuban Kades, dan penghubung.
Merespon
Kapolresta manambahkan, Polresta dalam hal ini melaksanakan tugas kepolisian dalam rangka penyelidikan tindak pidana. Kebetulan korbannya adalah dari perangkat desa.
“Saat mereka membuat aduan, kami merespon. Cari bukti-bukti sesuai fakta dan akan lakukan penyidikan apa adanya. Tdk ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
(Baca Juga: Polresta Banyumas Mulai Tangani Dugaan Pemerasan Kepala Desa oleh Oknum LSM)
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry ST menambahkan dalam pengusutan perkara tersebut pihaknya serius menanganinya.
Bahkan saat ini kata dia penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa. Perkaranya sudah naik ke penyidikan tetapi belum melakukan penetapan tersangka,” katanya.
Adapun kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kades dengan kerugian puluhan juta rupiah tersebut muncul setelah paguyuban kepala desa Kecamatan Kemranjen, Banyumas melayangkan pengaduan ke Polresta Banyumas. Mereka juga mengirimkan tembusan kepada Mabes Polri, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan.
Polresta Banyumas yang menerima aduan tersebut terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah kades yang menjadi korban.
Dihubungi terpisah Ketua Peradi DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto yang mendampingi sejumlah korban pemerasan oleh oknum ketua LSM anti korupsi tersebut sangat mengapresiasi penyidik yang berjalan lancar dan serius.
“Kami mengapresiasi penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dengan korban sejumlah kepala desa,” kata Happy. (sgt-2)