PURWOKERTO – Lalu lintas Jalan Jenderal Soedirman, depan Alun-alun Purwokerto dan Jalan Masjid maupun Jalan Ragasemangsang, setiap akhir pekan selalu semrawut dan terjadi kemacetan panjang.
Hal itu dipicu adanya titik temu keluarmasuk ke Rita Supermal dan sejumlah pusat keramaian lain di sepanjang jalan tersebut. Padahal sejumlah rambu-rambu juga sudah dipasang di beberapa titik, dan rekayasa lalu lintas sudah diterapkan, khusus di depan alun-alun.
Anggota DPRD Banyumas periode 2014- 2019 Yoga Sugama mengungkapkan, kemacetan yang sering terjadi setiap Jumat-Minggu, terutama dari sore hingga malam hari. Padahal sebelum ada pusat perbelanjaan terbesar tersebut, lalu lintas tidak begitu macet seperti sekarang.
“Meskipun sudah ada rekayasa lalu lintas, tapi kondisinya setiap akhir pekan selalu macet. Ini membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, termasuk warga yang mau menikmati ruang publik, Alun-alun,” katanya, Rabu (29/1).
Selain adanya titik temu kendaraan yang keluar masuk ke pusat perbelanjaan depan alun-alun, sumber kemacetan di jalur itu juga akibat adanya penyalahgunaan pemanfaatan trotoar, kemudian bahu jalan digunakan untuk lahan parkir.
“Yang repot lagi, pembagian zona parkir di kawasan alun-alun dan sekitarnya, termasuk bahu jalan juga ditarik parkir. Pengenaan retribusi parkir mestinya ya di arena parkir. Bukan di bahu jalan, apalagi di trotoar,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.
Akibat trotoar dan bahu jalan dipakai untuk lahan parkir, pengguna jalan yang seharusnya bisa lewat trotoar akhirnya turun ke jalan raya. Sedangkan bahu jalan digunakan untuk lahan parkir, sehingga mempersempit ruang gerak laju kendaraan.
“Kalau ada ruang untuk arena parkir seperti di depan pertokoan Isola Purwokerto, bahu jalan tidak digunakan untuk area parkir. Mestinya kawasan ruang publik seperti alun-alun dan GOR Satria tidak ditarik retribusi parkir,” katanya.
Larangan Parkir
Dia menilai, di kompleks Alun-alun Purwokerto di beberapa titik sudah ada larangan tidak boleh untuk parkir, sehingga mereka yang melanggar bisa dikenai sanksi. Namun menurutnya, di lapangan kondisinya berbeda.
“Pemilik kendaraan dan mobil sudah dianggap melanggar. Tapi juga dikenai retribusi parkir. Penarikan retribusi parkir ini, berarti menarik sesuatu yang tidak legal (karena ada larangan parkir),” tandasnya.
Dia menyarankan, jika ingin Kota Purwokerto dipandang rapi dan tidak semrawut lalu lintasnya, mestinya pemkab harus tegas menerapkan regulasi yang sudah ada. Misalnya soal parkir, lokasi mana saja yang boleh ditarik parkir atau dizonakan, dan mana yang dibebaskan dari retribusi parkir.
“Yang paling kontras kan di alun-alun yang merupakan muka kantor bupati dan DPRD, dibuat zona dan ditarik parkir. Bahkan di depan pintu gerbang kabupaten, juga sering ditariki parkir. Padahal itu bagian dari bahu jalan dan kawasan ruang publik,” tuturnya.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Taryono mengatakan, berbagai kemacetan di jalur tersebut sudah dilakukan berbagai upaya, diantaranya menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas. Mulai pemasangan water barrier, kanalisasi jalur yang lurus maupun belok ke kanan di pertigaan depan alun-alun.
Kemudian pusat perbelanjaan seperti Rita Supermal, juga sudah menerapkan amdal lalu lintas. Seperti tidak boleh belok ke kanan dari lokasi tersebut. Termasuk dipasang rambu-rambu tidak boleh berputar dan berhenti. Di depan Alun-alun dan Rita Supermal juga sudah dipasang larangan parkir.
“Artinya, semua upaya-upaya itu dalam rangka mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Kalau di akhir pekan ada peningkatan volume lalu lintas sehingga kadang terjadi kemacetan. Ini juga akibat daya tarik Purwokerto yang meningkat. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jl Jensoed dan kawasan Alun-alun, tapi juga ada di Jl Kombas,”
terangnya.
Kemacetan, terutama di akhir pekan, banyak penyebabnya. Terutama daya tarik Kota Purwokerto, sehingga terjadi peningkatan harian lalu lintas dan akhir pekan saat waktu berlibur warga dari luar kota maupun pinggiran.
“Dua tiga tahun ini perkembangan Kota Purwokerto meningkat pesat. Upaya-upaya lain di luar manajemen rekayasa lalu lintas sudah dilakukan, seperti pemkab membangun akses jalan tembus Gerilya-Soedirman. Ini semua dalam mengendalikan, mengurai kemacetan lalu lintas yang akan datang,” ujarnya.(G22-60)