PURBALINGGA – Untuk menarik investor ke Purbalingga, kawasan industri akan diperluas. Konsekuensinya lahan pertanian akan berkurang.
Hal itu mengemuka pada paparan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga tahun 2011-2031 bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Kamis (17/10).
Dia menyampaikan sejumlah aspek penambahan/perluasan kawasan. Mulai dari kawasan industri, yang pada Perda RTRW 2011 hanya tersedia 298 hektare namun pada Perda RTRW Revisi direncanakan menjadi seluas 875,40 hektare.
“Pengembangan kawasan peruntukan industri sebagai perwujudan proinvestasi di Purbalingga. Terlebih lagi akan ada bandara dan reaktivasi rel kereta api sebagai akses yang mempermudah investor masuk,” katanya.
Lebih lanjut, kawasan pemukiman ditambah dari 13.391,85 hektare menjadi 20.286,85 hektare. Hal ini karena ada penambahan populasi penduduk 73 ribu jiwa selama 8 tahun ke belakang. Kawasan perkebunan juga ditambah dari 14.760 hektare menjadi 17.563,28 hektare.
Sedangkan kawasan pertanian lahan basah berkurang dari 16.030 hektare menjadi 15.670,88 hektare dan kawasan sawah lahan kering berkurang dari 9.177 hektare menjadi 2.089,21 hektare.
Perda RTRW 2011-2031 mengharuskan untuk direvisi karena ada penyesuaian beberapa dinamika di lapangan, regulasi dan kebijakan nasional baru.
Beberapa alasan dan isu strategis dalam revisi RTRW ini antara lain pada sisi struktur ruang terdapat ketimpangan wilayah Purbalingga bagian utara dan selatan, juga perlunya pengembangan kawasan perkotaan.
“Pada sisi sistem prasarana wilayah Sistem transportasi di wilayah Kabupaten Purbalingga memiliki hirarki yang relatif terbatas. Hanya sampai pada kolektor primer. Di samping itu juga akan dilakukan Pengembangan Lanud JB Soedirman menjadi bandara,” katanya.
Pada pola ruang telah dilakukan identifikasi lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), kawasan hutan lindung khususnya di lereng Gunung Slamet belum optimal pengelolaannya.
“Pengembangan potensi ekonomi lokal belum optimal, seperti pengembangan pertanian, industri dan pariwisata. Disamping itu juga perlunya penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau),” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR,Abdul Kamarzuki mengatakan, Purbalingga banyak didapati cagar budaya yang harus dilindungi. Ini aspek sosial budaya, yang harus dipertahankan.
“Tolong bersama-sama, kalau ada investasi masuk dan minta nabrak cagar budaya ini tolong diperhatikan, karena kita sudah sepakat untuk melindungi,” katanya. (H82-60)