PURWOKERTO – Keberadaan guru wiyata bakti (WB) yang mengajar di SD dan SMP negeri di Kabupaten Banyumas, saat ini tengah diverifikasi dan validasi (verval).
Kegiatan verifikasi dan validasi tersebut untuk memeroleh data yang sebenarnya terkait jumlah maupun sebaran guru wiyata bakti di sekolah negeri.
Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edi Saptono mengatakan, proses verifikasi dan validasi saat ini masih berlangsung. Kemungkinan baru akan selesai akhir Januari nanti.
Selama berlangsungnya proses verifikasi dan validasi terhadap keberadaan guru wiyata bakti, sekolah negeri saat ini tidak diperbolehkan untuk mengangkat guru wiyata bakti terlebih dulu.
”Selama berlangsungnya verifikasi dan validasi yang dimulai sejak Oktober sampai sekarang, sekolah tidak boleh mengangkat guru wiyata bakti dulu,” ujarnya.
Moratorium
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kus Setiyaningsih mengatakan, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan guru WB ini dalam rangka penataan sekaligus pengendalian terhadap jumlah guru WB.
”Adanya moratorium ini agar kami memiliki data yang tetap. Artinya data guru wiyata bakti tidak bertambah terus,” ungkapnya.
Saat ini jumlah guru wiyata bakti di sekolah negeri yang sudah mendapatkan SK penetapan penerima tunjangan kesra mencapai sebanyak 2.483 orang.
”Kalau penerimaan guru wiyata bakti dibiarkan terus tanpa dikendalikan, nanti jumlahnya terus bertambah. Sehingga tidak diperoleh data yang pasti,” terang dia.
Menurutnya, ketika ada salah satu SD di Kabupaten Banyumas yang kekurangan guru lantaran banyak PNS yang pensiun. Guna menutupi kekurangan guru, pihak sekolah semestinya tidak langsung merekrut guru WB yang baru.
”Mereka seharusnya menutupi kekurangan guru itu dengan melakukan mutasi guru WB dari sekolah lain yang kekurangan jam mengajar,” jelas dia.
Koordinator wilayah kecamatan, kata dia, dapat mengajukan usulan mutasi guru wiyata bakti bila dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kekurangan guru yang terjadi di sebuah sekolah.
”Kalau setiap kali sekolah kekurangan guru, kemudian sekolah melakukan rekrutmen, maka nanti jumlah guru wiyata bakti di Banyumas akan terus bertambah, sehingga tidak akan selesai,” terang dia.
Kus Setiyaningsih menambahkan, proses mutasi guru wiyata bakti bisa dilakukan antarsekolah yang masih berada di dalam koordinator wilayah kecamatan maupun antarsekolah antar koordinator wilayah kecamatan.(H48-37)