PURWOKERTO-Pelaksanaan seluruh kegiatan yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sekarang masih berlangsung.
Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kusyanto, kemarin, mengatakan, pelaksana kegiatan maupun pihak sekolah dapat mengundang pihak Puskesmas untuk memberikan pendampingan atau masukan terkait penerapan protokol kesehatan.
”Ada Mou atau kerja sama dengan Puskesmas terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang didanai dengan menggunakan dana DAK bidang pendidikan,” jelas dia.
Bila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ternyata ditemukan adanya pekerja yang menunjukkan adanya gejala ke arah terkena Covid-19, maka kegiatan itu harus segera dihentikan sementara selama 14 hari.
Dia menambahkan, sampai sejauh ini kegiatan bidang pendidikan di Kabupaten Banyumas yang didanai dengan DAK tidak terpengaruh penyebaran Covid-19. Pengerjaan proyek tersebut sekarang tengah berjalan.
”Memang khusus bidang pendidikan dan kesehatan pengecualian untuk tetap dilaksanakan,” terangnya.
Tahun ini untuk jenjang SMP mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp 7.435.514.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 22 SMP, baik negeri maupun swasta.
”Dari sebanyak 22 sekolah itu, 13 sekolah di antaranya menerima dana yang digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik sekolah dan 9 sekolah dipakai untuk pengadaan kebutuhan laboratorium komputer maupun alat peraga pembelajaran,” ungkap dia.
Saat ini pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DAK memasuki tahap I. Pihaknya berharap kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal dengan tetap sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan.(H48-)