BANYUMAS, Suarabanyumas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi pada Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Adung Sutranggono, menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan integritas dalam memberantas korupsi. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan sekitar.
“Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini menjadi momen penting untuk meneguhkan langkah ke depan menuju Indonesia bebas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat,” ujar Adung.
Sosialisasi dengan Pembagian Souvenir Anti Korupsi
Sebagai bagian dari peringatan, Kejari Banyumas bersama jajarannya membagikan ratusan stiker, kaos, dan souvenir bertema anti korupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejari Banyumas. Aksi ini disambut antusias oleh masyarakat, yang bahkan meminta souvenir tambahan untuk mendukung kampanye tersebut.
“Pembagian souvenir ini adalah cara kami menyebarkan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus korupsi. Ini juga sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,”jelas Adung.
Souvenir yang dibagikan bertujuan untuk menanamkan pesan moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pencapaian Kejari Banyumas: Selamatkan Rp 435 Juta Uang Negara
Dalam momentum tersebut, Kejari Banyumas juga memaparkan kinerja pemberantasan korupsi selama tahun 2024. Hingga Desember, Kejari Banyumas telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 435.318.683 dari berbagai kasus korupsi yang berhasil ditangani.
“Terbaru, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 60 juta dari kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Total keseluruhan uang negara yang kami selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 435 juta lebih,” ungkap Adung.
Saat ini, Kejari Banyumas tengah menangani sembilan perkara korupsi, dengan rincian tiga penyelidikan, satu penyidikan, dan sisanya dalam tahap penuntutan serta eksekusi.
Komitmen untuk Masa Depan Bebas Korupsi
Adung menutup kegiatan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. “Mari bersama-sama menciptakan Indonesia yang bebas korupsi, dimulai dari langkah kecil seperti menjaga integritas pribadi dan mengedukasi orang-orang di sekitar kita,” pungkasnya.
Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momen pengingat penting bahwa korupsi bukan hanya isu hukum, tetapi juga masalah moral yang membutuhkan kesadaran kolektif untuk diberantas.