CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kondisi apabila kabupaten di pesisir selatan ini termasuk salah satu daerah yang harus memperpanjang PPKM. Pemkab Cilacap akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait hal tersebut.
Lebih lanjut wabup mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan hal terpenting yang harus dilakukan masyarakat. Adapun terkait bidang ekonomi, walaupun kabupaten tetangga seperti Banyumas membuat kebijakan, hal yang sama tidak serta-merta berlaku di Cilacap.
Pemkab Cilacap, lanjutnya, akan mengkaji baik buruknya. Namun yang pasti kesehatan tetap menjadi prioritas selain penguatan sisi ekonomi.
(Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Cilacap, Begini Kondisinya)
“Rem dan gas kita seimbangkan,” kata wabup seusai Rapat Evaluasi PPKM bersama Forkopimda, di Ruang Gadri Kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti, Kamis (21/1).
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, Polri akan mendukung operasi yustisi, dengan meningkatkan operasi di titik tertentu seperti perbatasan, termasuk pengawasan pendatang, dan di klaster khusus seperti pondok pesantren, maupun lingkungan perusahaan. Kemudian, juga melaksanakan desinfeksi pada ruang publik.
(Baca Juga: 88 Santri Cigaru Majenang Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Kapolres juga menyatakan akan mendorong pemulihan ekonomi melalui ekonomi kreatif.
“Adanya keputusan pemerintah harus ditindaklanjuti secara bijak, tidak perlu grusa-grusu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan dengan bersinergi dan berkolaborasi,” tambah Dandim 0703/CLP Letkol Inf Andi Afandi.
Adapun dalam rapat evaluasi PPKM, forum mengambil kesimpulan penurunan kasus Covid-19 Cilacap masih belum signifikan. Maka dari itu bila mengacu pada surat Mendagri, Kabupaten Cilacap berpeluang memperpanjang PPKM selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 26 Januari mendatang. (gdw-2)