PURWOKERTO – Penggantian Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment (penilaian), dinilai ke depan tidak hanya untuk mengukur kemampuan siswa, tetapi juga untuk mengukur kemampuan guru yang sesungguhnya dalam mengajar.
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi, Kamis (30/1), mengatakan, penggantian ujian nasional dengan assessment pada dasarnya sebuah upaya dari pemerintah untuk memotret kemampuan siswa yang sesungguhnya dalam menyerap materi pelajaran di sekolah.
Tidak hanya kemampuan peserta didik yang dipotret, namun juga kemampuan seluruh tenaga pendidik yang selama ini memberikan materi pelajaran kepada peserta didik. Lewat assessment, lanjut dia, nanti akan diketahui kapasitas guru masing-masing mata pelajaran.
Menurut dia, selama sistem UN yang sudah diterapkan, belum mampu mengukur kemampuan siswa maupun guru yang sebenarnya. Dengan demikian, kompetensi murid maupun tenaga pendidik belum bisa dilihat secara menyeluruh.
”Pola UN yang diberlakukan selama ini tidak bisa digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dan kemampuan guru. Namun dengan sistem assessment yang nanti akan diterapkan, ke depan kompetensi siswa dan guru bisa dilihat,” jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan assessment yang tidak dilakukan pada kelas akhir, dinilai juga merupakan sebuah kebijakan yang tepat. ”Informasi yang kami peroleh pelaksanaan assessment nanti tidak di kelas tiga, tetapi di tengah-tengah. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di kelas tiga,” tambah dia.
Yuniarso mengatakan, pengukuran kompetensi siswa dengan sistem assessment dan karakter peserta didik ini baru akan dilakukan tahun 2021 mendatang. ”Sampai sekarang belum ada petunjuknya. Selain itu, tahun ini juga masih ada UN,” terang dia.
Lebih jauh ia menjelaskan, penerapan assessment tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka memotret capaian pendidikan menyeluruh secara nasional.(H48-60)