JAKARTA – Pemerintah bersama DPR mulai mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M, satunya dengan menyiapkan pembentukan Panitia Kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriyah / 2022 Masehi.
Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama mulai membahas rencana pembentukan panja BPIH ini pada Kamis, 13 Januari 2022.
(Baca Juga: 1.001 Calon Haji Cilacap Gagal Berangkat Tahun Ini)
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menghadiri rapat itu untuk mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ia mengatakan, bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu, untuk rencana pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 ini.
“Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan, di tengah munculnya varian baru Omicron,” katanya.
Pihaknya melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah / 2022 Masehi dengan tiga opsi.
Tiga opsi itu meliputi kuota penuh, kuota terbatas, atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jemaah haji.
Simulasi Pelaksaan Haji di Tengah Pandemi
Wamenag juga mengatakan, bahwa keberangkatan jemaah umrah saat ini adalah salah satu bentuk simulasi dari pemerintah Arab Saudi, dalam rencana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi.
Sehingga, perlu kerjasama, baik pemerintah, anggota DPR sebagai penentu pertimbangan kebijakan, bahkan jemaah umrah untuk ketertiban saat pelaksanaan umrahnya.
“Kami berharap jemaah umrah yang sedang beribadah dapat tertib saat beribadah di tanah suci, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Ia juga mengatakan, jemaah harus mengikuti protokol kesehatan hingga kepulangan ke tanah air. Mereka itu untuk mengikuti aturan karantina seperti yang direkomendasikan pemerintah.
“Tertib aturan ini sangat penting, karena jika pelaksanaan umrah ini sukses, tentu pemerintah Arab Saudi akan sepenuhnya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji yang memang sudah dinantikan oleh semua calon jemaah haji di tanah air,” lanjutnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan senada dengan Wakil Menteri Agama.
Yandri Susanto mengatakan, bahwa varian baru yang muncul memang perlu diwaspadai.
Keselamatan Jemaah
Pemerintah harus mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan atas protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Jika kasus penderita omicron di negara kita sedikit, penanganannya cepat dan tidak banyak menyebar, saya optimis Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan pemberangkatan haji, namun untuk mewujudkan itu semua memerlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Yandri.
(Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Siswa Baru MAN)
“Pemerintah membuatkan aturan, menyediakan vaksin, masyarakat ikuti agar pencegahannya lebih awal dan tidak menyebar,” tegas Yandri lagi.
Tampak hadir dalam rapat kerja itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dan para Direktur pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (*-6)
Sumber: kemenag.go.id