CILACAP– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, hingga saat ini masih menunggu petunjuk formal dari Kementerian Agama RI, mengenai kebijakan pembelajaran di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Hal itu pula yang dijadikan jawaban oleh Kemenag Cilacap, tatkala ditanya oleh sejumlah pengelola ponpes di wilayah. “Beberapa lembaga (ponpes) sudah menanyakan, terkait langkah yang harus dilakukan (ke depan). Jawabannya ya, kita masih menunggu dari pusat,” kata Kepala Kemenag Cilacap, Imam Tobroni, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Imam Tobroni mengatakan, surat edaran atau pun regulasi aturan dari Kemenag RI mengenai pembelajaran di ponpes sangat dibutuhkan. Sebab untuk KBM pesantren umumnya dimulai akhir bulan Juni, atau awal Juli nanti.
“Karena untuk pondok pesantren pasti ada protokol khusus. Mereka berangkat dari banyak daerah. Tentunya bagaimana sisi kesehatannya. Bagaimana sisi infrastrukturnya, sarana prasarananya. Ini pula yang menjadi perhatian kami, karena sudah banyak yang menanyakan,” kata dia.
Termasuk di dalamnya, bagi satuan pendidikan keagamaan lainnya, seperti Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). “Pendidikan keagamaan kita masih menunggu Surat Edaran dari Pemerintah Pusat, dari Pak Menteri Agama. Bagaimana penerapannya, dan apa yang harus dilakukan,” kata dia.
Mengenai kebijakan di tengah pandemi, selama ini santri dikembalikan ke rumah masing-masing. Kegiatan belajar atau mengajinya banyak yang menerapkan model online atau dalam jaringan (daring). “(Sampai) sekarang mereka masih di rumah masing-masing. KBM pesantren lewat daring juga,” katanya.
Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, MUI, tokoh maupun praktisi pendidikan dan keagamaan di Cilacap, serta pihak terkait. “Koordinasi untuk membenahi kesiapan terkait model pembelajaran ke depan, apakah daring atau tidak. Ini yang saya rasa penting sekali,” katanya.
Termasuk di dalamnya, mengenai potensi risiko penerapan pembelajaran dan kesiapan upaya pencegahannya. “Maka, potensi risiko itu harus diminimalisir dengan langkah strategis. Termasuk dilakukan upaya peningkatan inovasinya,” katanya.
Disampaikan Imam Tobroni, jumlah ponpes di Kabupaten Cilacap mencapai 240-an lembaga. Keseluruhan lembaga itu menampung sekitar 50 ribu santri. (tg-)