PURWOKERTO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menegaskan tidak akan memaksakan diri soal pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang madrasah di masa pandemi Covid-19 ini.
“Walau kami punya kewenangan, tetapi kami tidak mau memaksakan diri agar madrasah di Banyumas menggelar pembelajaran tatap muka. Kami taat terhadap kebijakan pemda,” kata Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Akhsin Aedi.
Kendati demikian, menurutnya, secara umum madrasah yang ada di Banyumas sudah mempersiapkan diri manakala madrasah sudah dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
Bahkan pihaknya telah mengusulkan salah satu madrasah, yakni MI Negeri 1 Banyumas ke tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.
(Baca Juga : Persiapkan PTM, Sejumlah Madrasah Ikuti Verifikasi)
“Tapi karena saat ini belum dibolehkan oleh pemerintah daerah, ya kami ikuti kebijakan itu,” ujar dia.
Pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan memaksakan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada madrasah. “Kalau nekat menggelar pembelajaran tatap muka dampaknya tidak hanya Kemenag, tetapi juga pemerintah daerah,” terangnya.
Akhsin menjelaskan, sebenarnya sudah ada surat edaran dari Menteri Agama maupun dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng terkait pembelajaran tatap muka di madrasah. Intinya keputusan tentang kegiatan pembelajaran tatap muka di madrasah diserahkan ke pejabat pemerintah daerah. (bs-1)