PURWOKERTO – Rencana pemerintah yang akan menaikkan alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga Raudlatul Athfal (RA), diminta dapat memberikan dampak yang positif bagi lembaga tersebut. Salah satunya terjadi peningkatan kualitas lembaga itu.
Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, kemarin, mengatakan, dengan adanya rencana kenaikan dana bantuan operasional ini, pengelola lembaga semestinya semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas lembaga.
Dalam memberikan alokasi bantuan operasional, pemerintah pastinya menginginkan adanya imbal balik, yakni terjadinya peningkatan terhadap kualitas pendidikan. Ini diawali dengan adanya kemamuan dan semangat dari pengelola lembaga untuk memajukan lembaga.
Diakui, kenaikan anggaran bantuan operasional ini baru sebatas rencana. Kendati demikian, hal itu sudah menunjukkan adanya niat dari pemerintah untuk memajukan kualitas lembaga Raudlatul Athfal.
Saat ini bantuan operasional pendidikan jenjang RA sebesar Rp 300 ribu/anak. Adapun sesuai dengan rencana pemerintah, besaran alokasi bantuan operasional tersebut bakal mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 600 ribu/anak.
“Jadi kabarnya akan naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 300 ribu/anak menjadi Rp 600 ribu/anak. Besaran dana BOP ini dihitung per anak. Kalau jumlah anak didiknya banyak, maka lembaga akan menerima dana BOP yang besar pula,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait kabar kenaikan alokasi BOP tersebut.
“Realisasinya, kami masih menunggu dari pemerintah pusat dan kemungkinan itu tergantung dari ketersediaan anggaran yang dimiliki,” ujar dia.
Menurutnya, keberadaan lembaga Raudlatul Athfal perlu mendapatkan perhatian yang serius. Meski berbentuk lembaga pendidikan non formal, sama seperti lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lain, namun keberadaannya cukup membantu pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak usia dini.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan lembaga tersebut dalam bentuk mengalokasikan anggaran bantuan operasional pendidikan.
Meski besaran alokasinya sesuai dengan jumlah anak didik, namun dana ini tidak diperuntukkan bagi peserta didik, tetapi untuk mendukung seluruh kegiatan operasional lembaga.
“Dana BOP bisa digunakan untuk membayar honor guru, membayar biaya listrik, air dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kegiatan operasional RA,” terangnya.
Selain Raudlatul Athfal, kata dia, kenaikan bantuan operasional dikabarkan juga bakal terjadi pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun kenaikan BOS jenjang madrasah tersebut sebesar Rp 100 ribu/siswa.
Misalnya saat ini besaran BOS jenjang MI Rp 800 ribu/siswa/tahun, maka nanti naik menjadi Rp 900 ribu/siswa/tahun. BOS jenjang MTs dari sebelumnya Rp 1 juta/ siswa/tahun, akan naik menjadi Rp 1,1 juta/siswa/tahun, dan BOS jenjang MA dari Rp 1,4 juta/siswa/tahun menjadi Rp 1,5 juta/siswa/tahun.(H48-20)