PURWOKERTO – Lomba bercerita Bahasa Banyumas yang digelar Forum Anak Kabupaten Banyumas dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPKBP3A), Sabtu (18/2/2023) lalu di Gedung Kesenian Sutedja Purwokerto berjalan tidak sesuai harapan.
Hasil perlombaan masih meninggalkan masalah, setelah munculnya kegaduhan dan protes dari peserta yang kemenangannya dianulir juri dan panitia. Terutama hasil pemenang untuk tingkat SD/MI.
Baca Juga : Pantarlih Bakal Datangi Rumah Siapkan KTP dan KK
Atas masalah tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein, saat perlombaan juga hadir akhirnya memutuskan tidak ada juara tiga dalam lomba ringkat siswa SD/MI dan SMP/MTs se-Banyumas itu.
Keputusan ini diambil bupati setelah ia mendapat laporan adanya kegaduhan seputar keputusan juri dan panitia lomba yang dinilai tidak konsisten.
“Saya yang salah. Maka diputuskan tidak ada juara 3. Dan juara 2 jumlahnya menjadi dua,” kata bupati melalui pesan whatsappnya, Senin (20/2/2023).
Diperoleh keterangan, setelah lomba selesai juri dan panitia mengumumkan hssil pemenang. Pada pengumuman pertama beberapa saat setelah perlombaan untuk tingkat SD/MI, juara 1 Natanza Khamza dari SDN 1 Kranji Purwokerto, juara 2 D Bunga Ashifa Sahru dari SDN 1 Samudra Kulon Gumelar dan juara 3 Ananda Faoruz dari SDN 1 Kranji Purwokerto.
Saat itu juga sudah diserahkan hadiah kepada pemenang lomba. Untuk peserta dari SDN Samudra Kulon penerimaan diwakili panitia karena sudah pulang karena lokasi jauh dari kota.
Namun selang sehari kemudian ada pengumuman kedua, menyatakan juara 3 menjadi juara 2 dan juara 2 mnejadi juara 3.
Bupati mengakui, dirinya yang bersalah karena saat peserta dari SDN Samudra Kulon tampil spontan ikut berdialog, sehingga durasi melebihi batas waktu yang ditentukan panitia.
Alasan melebihi durasi waktu tersebut yang membuat juri dan panitia merubah keputusan atau pengumuman pertama.
Ketua dewan juri, Slamet Waluyo terpisah kepada wartawan juga membenarkan perubahan pemenang, khususnya juara 3 karena soal durasi
“Kalau gak salah lebih 50 detik ,” katanya kepad wartawan.
Korwilcam Dindik Gumelar, Tugiyono mengatakan, kegaduhan dan protes ramai muncul di berbagai di pesan singkat grup grup Whatshapp.
Menurutnya, hal ini dipicu oleh dua pengumuman berbeda. Pada pengumuman pertama juara 2 diberikan kepada peserta SDN 1 Samudra Kulon.
Sementara juara 1 dan 3 diberikan kepada SDN 1 Kranji Purwokerto.
‘Namun tiba-tiba muncul pengumuman, juara 2 digeser menjadi juara 3. Kami jadi terkejut dan mencoba mencari penyebabnya,” ujar Tugiyono.
Dia menyambut baik keputusan bupati sebagai keputusan yang bijak sebagai bapaknya rakyat Banyumas.
Baca Juga : Biar UMKM Laris Peserta Kirab Diimbau Pakai Sandal Bandol
Kepala DPPKBP3A, Krisianto mengatakan, pihaknya mengatakan akan segera mengumpulkan panitia pada Selasa (20/02/2023) ini dan menyatakan masalah ini bisa diselesaikan.
‘Panitia dari Forum Anak Banyumas akan kami kumpulkan dan pada prinsipnya kami akan minta petunjuk dan arahan bupati,” katanya dikonfirmasi terpisah. (aw-7)