PURWOKERTO – Kelanjutan musyawarah cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas, berlangsung hingga Sabtu sore (6/3/2021), di RM D’Garden Resto, Purwokerto ditunda. Khususnya untuk tiga sidang usai penetapan pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang PKB Banyumas khususnya dewan syuro dan ketua tanfidz.
Dalam muscab tersebut sebanyak 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), yang menolak hasil surat keputusan DPP untuk penetapan PH DPC PKB Banyumas tersebut. Penundaan ini dilaksanakan sampai ada penjadwalan kembali dari DPP.
Muscab yang digelar serentak bersama 39 Kabupaten/kota di Jateng-DIY dan dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP, Muhamimin Iskandar ini, semula berjalan lancar hingga agenda sidang penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan sebelumnya.
Namun saat pimpinan sidang, Abdul Wachid, utusan dari DPP membacakan SK susunan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC periode 2021-2026, suasana mulai tegang.
(Baca Juga : Semua Kader PKB Diminta Terima Keputusan DPP! )
Dalam SK DPP nomer 5664/DPP PKB/02/III/2021 ini untuk ketua Dewan Syuro diputuskan KH Muhlasin, sekretaris Kiai Fatchurrochman. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidz Danan Setiyanto, sekretaris Imam Ahfas dan bendahara Rofik Kamilun.
DPP memutuskan itu mendasarkan pertimbangan anggaran dasar pasal 9 Ayat 1 huruf c dan 27 Ayat 1 huruf b. Anggaran rumah tangga Pasal 79 dan Peraturan Partai No 1 tahun 2019 tentang penataan struktur dewan pengurus partai.
Forum Gaduh
Forum mulai gaduh saat pembacaan nama-nama pengurus harian dewan tanfidz. DPAC pendukung Imam santosa memprotes dan menyatakan keluar dari ruangan.
Kemudian masuk kembali, bahkan sebagian yang kecewa melepaskan baju partai dan menyerahkan ke pimpinan sidang. Karena situasi tidak kondusif, pimpinan sidang menskorsing waktu untuk berkonsultasi dengan DPP.