Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banyumas

Ketua DPC PKB Banyumas Klarifikasi Isu Pungli, Pelapor Cabut Pengaduan ke BK

Sabtu, 26 April 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Suarabanyumas.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas, Achmad Darisun, memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas atas dugaan pungutan liar (pungli).

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (25/4), Darisun mengaku terkejut atas pemberitaan yang beredar sejak 15 April lalu. Ia menilai, opini yang dibentuk dalam pemberitaan tersebut telah menyudutkan dirinya sebagai pelaku pungli, padahal ia tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

“Setelah muncul berita itu, saya langsung mengonfirmasi tiga pemuda yang datang ke DPRD. Mereka saya temui bersama keluarganya masing-masing, dan akhirnya mereka mengakui bahwa ada pihak yang menyuruh mereka membuat laporan,” ungkap Darisun.

BacaJuga

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Perkuat Wawasan Nasionalisme Masyarakat Banyumas

Ansor Banyumas Siap Wujudkan Pusat Ketahanan Pangan dan Kaderisasi

Menurutnya, ketiga pelapor tidak mengenal dirinya secara pribadi. Mereka dimotivasi oleh janji-janji dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus PKB, termasuk janji pengembalian uang dan peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Salah satu dari mereka bahkan mengaku diminta uang Rp10 juta lalu Rp30 juta oleh pihak lain, bukan saya. Saya baru mengenal mereka setelah muncul nama seseorang berinisial K, yang disebut-sebut telah meninggal dunia,” tambahnya.

Darisun menjelaskan, para pelapor telah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan resmi yang berisi permintaan maaf. Mereka juga telah menyampaikan surat pencabutan ke DPRD Banyumas pada 23 April 2025 melalui Humas Sekretariat DPRD, Siti Fauziah.

Lebih lanjut, Darisun menyayangkan sikap sejumlah media yang menurutnya tidak menjalankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Ia menyebut hanya dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu media, tanpa wawancara langsung maupun permintaan klarifikasi.

“Saya punya bukti percakapan dengan seorang awak media yang menyebut inisial AD adalah saya. Tapi tak ada konfirmasi langsung, dan berita langsung dipublikasikan. Ini pelajaran penting soal etika jurnalistik,” ujarnya.

Darisun juga menduga ada upaya sistematis menggiring opini publik melalui laporan yang direkayasa. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baiknya serta nama baik partai.

“Ini bukan sekadar serangan pribadi, tapi juga mencoreng nama baik PKB. Kami akan mengusut siapa di balik rekayasa ini dan apa motif sebenarnya,” tutup Darisun.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Divonis 4 Tahun Penjara, Perampok Toko Emas di Banyumas Mengaku Menyesal

Selanjutnya

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 3.741 Butir Disita

Artikel Lainnya

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan, Dinakkan Banyumas Gelar Bintek Pemanfaatan Eco Rabal untuk Usaha Budidaya Ikan

Warga Desa Sikapat Gelar Aksi Tolak Hasil Seleksi P3D

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In