BANYUMAS – Suarabanyumas.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas, Achmad Darisun, memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas atas dugaan pungutan liar (pungli).
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (25/4), Darisun mengaku terkejut atas pemberitaan yang beredar sejak 15 April lalu. Ia menilai, opini yang dibentuk dalam pemberitaan tersebut telah menyudutkan dirinya sebagai pelaku pungli, padahal ia tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
“Setelah muncul berita itu, saya langsung mengonfirmasi tiga pemuda yang datang ke DPRD. Mereka saya temui bersama keluarganya masing-masing, dan akhirnya mereka mengakui bahwa ada pihak yang menyuruh mereka membuat laporan,” ungkap Darisun.
Menurutnya, ketiga pelapor tidak mengenal dirinya secara pribadi. Mereka dimotivasi oleh janji-janji dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus PKB, termasuk janji pengembalian uang dan peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Salah satu dari mereka bahkan mengaku diminta uang Rp10 juta lalu Rp30 juta oleh pihak lain, bukan saya. Saya baru mengenal mereka setelah muncul nama seseorang berinisial K, yang disebut-sebut telah meninggal dunia,” tambahnya.
Darisun menjelaskan, para pelapor telah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan resmi yang berisi permintaan maaf. Mereka juga telah menyampaikan surat pencabutan ke DPRD Banyumas pada 23 April 2025 melalui Humas Sekretariat DPRD, Siti Fauziah.
Lebih lanjut, Darisun menyayangkan sikap sejumlah media yang menurutnya tidak menjalankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Ia menyebut hanya dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu media, tanpa wawancara langsung maupun permintaan klarifikasi.
“Saya punya bukti percakapan dengan seorang awak media yang menyebut inisial AD adalah saya. Tapi tak ada konfirmasi langsung, dan berita langsung dipublikasikan. Ini pelajaran penting soal etika jurnalistik,” ujarnya.
Darisun juga menduga ada upaya sistematis menggiring opini publik melalui laporan yang direkayasa. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baiknya serta nama baik partai.
“Ini bukan sekadar serangan pribadi, tapi juga mencoreng nama baik PKB. Kami akan mengusut siapa di balik rekayasa ini dan apa motif sebenarnya,” tutup Darisun.