PURWOKERTO – Suarabanyumas.com – Anggota DPD RI dan MPR RI yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang mengatakan bahwa Jawa Tengah Selatan (JASELA) diusulkan menjadi Daerah Khusus Penyangga Pangan. Hal tersebut disampaikan ketika melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Sarasehan dengan PC PMII Purwokerto bertempat di Gerai Lodeh (23/4).
“Saat ini saya mengusulkan agar kawasan Jawa Tengah bagian selatan /JASELA dijadikan Daerah Khusus Penyangga Pangan. Wilayah JASELA yang meliputi Barlingmascakebpurwo (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Keben, Purwokerejo dan Wonosobo) menjadi daerah pemekaran setingkat provinsi”
Provinsi Jawa Tengah dengan penduduk mencapai 38 juta jiwa tengah ramai diperbincangkan dengan bergulirnya gagasan pemekaran yang disampaikan oleh Senator kelahiran Cilacap, Abdul Kholik. Dirinya menilai bahwa berbagai tantangan dan problem Jateng tidak dapat diselesaikan tanpa adanya akselerasi dan kebijakan yang hanya monoton. Salah satu gagasannya adalah pemekaran di Jateng menjadi minimal 3-5 provinsi.
“Problem Jateng antara lain ketimpangan, konektivitas antar kawasan termasuk kemiskinan harus diakselerasi dengan pendekatan kawasan berbasis potensi wilayah. Wilayah Pembangunan (WP) di Jateng belum mampu mengkoneksikan dan meningkatkan berbagai produk unggulan yang akhirnya akan membawa kesejahteraan masyarakat. Kawasan tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi Provinsi tersendiri yang akan mampu mengembangkan potensi utamanya”
Sosialisasi dan Sarasehan selain dihadiri oleh para Pengurus Cabang dan anggota PMII Purwokerto, juga dihadiri oleh alumni yang telah berkarir di berbagai bidang, antara lain Prof. Suwito (Warek I UIN Saizu), Prof. Moh. Roqib (Direktur Pascasarjana UIN Saizu), Turhamun (Dosen UIN Saizu), Ahmad Rofiq (Dosen UNSOED). (AM)