PURWOKERTO – Tim dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, Selasa (15/11/2022), melakukan visitasi ke Kabupaten Banyumas.
Tim viisitasi dipimpin Wakil Ketua KIP Jateng, Zainal Abidin Petir dan diterima Asisten Administrasi Umum Agus Nurhadie dan Yayah Setiyono Kepala Dinas Kominfo selaku PPID Kabupaten Banyumas, beserta PPID Pelaksana Kabupaten Banyumas di Ruang Joko Kaiman Pendapa Sipanji.
Visitasi ini dilaksanakan dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi Badan publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik.
Baca Juga : 30 Perwakilan OPD Ikut Sosialisasi Pengelolaan Data Geospasial
Kemudian melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.
Akumulasi
Penilaian lolos tersebut merupakan akumulasi nilai tahap I (website dan Medsos) dan tahap II (SAQ).
Kegiatan visitasi ini merupakan penilaian tahap III dari IV rangkaian kegiatan pemeringkatan badan publik tahun 2022.
Dengan adanya penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kabupaten Banyumas Tahun 2022 untuk Keterbukaan Informasi, diharapakan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang ”Keterbukaan Informasi Publik”.
Dalam sesi paparan Yayah Setiyono Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi mengatakan, visi dan misinya yaitu mewujudkan Banyumas sebagai barometer pelayanan publik dengan membangun sistem integritas birokrasi yang professional, bersih, partisptif, inovatif dan bermanfaat, implementasi kebijakan yang terbuka dalam program kegiatan dan anggaran, digitalisasi dan open data yang ada di Kabupaten Banyumas di mana capaiannya antara lain terbitnya regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan, terbentuknya forum satu data Kabupaten Banyumas dan lain-lain, inovasi dan penggunaan teknologi informasi yang dilakukan.
Baca Juga : GKJ Purwokerto Tuan Rumah Kegiatan Sijarimas
Seperti program Gerakan 100 Smart City contohnya yaitu PSC 119, Layanan Vaksinasi, Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor berbasis online, Salinmas, Aplikasi JekNyong dan sebagainya.
Wakil Ketua KIP Jateng, Zainal Abidin Petir menjelaskan, dalam hal itu, ada beberapa kategori dalam penilaian yaitu presentasi, informasi wajib berkala, daftar informasi public, daftar informasi yang dikecualikan dan pengadaan barang dan jasa.
Terkait dengan capaian nilai yang sementara diraih pada tahapan visitasi, jumlah penilaian total untuk tahap ini 95,8.(*-7)
Sumber : banyumaskab.go.id