CILACAP – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah tanah seluas 5.339 meter persegi, dan bangunan beserta dermaga dari Pemkab Cilacap, Jumat (26/3). Tanah maupun bangunan itu, akan dimanfaatkan untuk operasional dan perkantoran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap.
(Baca Juga: Ada Pendangkalan, Fungsi Pelabuhan Belum Optimal)
“Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan bentuk kerjasama dan koordinasi atau sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam rangka mendorong pengawasan sumber daya alam di Kabupaten Cilacap, ” jelas Kepala Biro Keuangan KKP, Cipto Hadi Prayitno dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu ia juga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah. Dengan hibah tanah seluas 5.339 meter persegi dan bangunan beserta dermaga yang berada di wilayah Lomanis-Cilacap itu, Stasiun PSDKP Cilacap akan membangun lokasi kantor pelayanan dan sandar labuh bagi armada Kapal Pengawas Perikanan. Lokasi tanah itu dianggap cukup strategis karena memiliki alur yang terhubung dengan perairan yang diawasi.
Sementara itu, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, tahapan dalam hibah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati mengharapkan agar tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut dapat menunjang tugas dan fungsi di KKP. Tatto juga berpesan agar proses mutasi aset dapat segera diselesaikan.
(Baca Juga: KKP Targetkan Peningkatan Angka Konsumsi Ikan)
“Semoga dapat mendukung operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan agar segera diproses pencatatan asetnya, ” tuturnya.
Selama ini Stasiun PSDKP Cilacap menempati kantor di Jalan Bima, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara. Lokasi tersebut berada di wilayah yang cukup jauh dari pesisir, dan pusat aktivitas kapal nelayan. (gdw-6)