BANJARNEGARA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pendaftaran sertifikasi Identifikasi Geografis (IG) kopi arabika pegunungan Dieng Banjarnegara. Selain melindungi kekayaan intelektual bidang pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatkan nilai komoditas kopi dari Banjarnegara.
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga mengatakan, kopi merupakan kekayaan alam yang potensial di Jawa Tengah, khususnya di Banjarnegara. Sebagai komoditas yang potensial, pihaknya berupaya untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual.
“Di tahun 2020 ini, kami menfasilitasi pendaftaran produk IG kopi arabika pegunungan Dieng Banjarnegara,” katanya, saat sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran produk IG Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Rabu (23/9).
Menurutnya, IG merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki kualitas, reputasi dan karakter tertentu karena faktor geografis, alam dan manusia. Sertifikat IG diberikan untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk lokal. Sejak tahun 2017, Kemenparekraf telah memfasilitasi pendaftaran 9 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Jika nanti sertifikat IG kopi arabika pegunungan Dieng Banjarnegara keluar, maka Jawa Tengah nantinya memiliki 3 kopi sertifikasi IG,” jelasnya.
(Baca Juga: Ternyata Teratur Minum Kopi Baik untuk Kesehatan Lansia
Setelah sertifikat IG dikeluarkan, lanjutnya, maka nama tersebut menjadi hak penuh oleh pihak yang mengusulkan yakni Masyarakat Perlindungan Identifikasi Geografis (MPIG) kopi arabika pegunungan Dieng Banjarnegara. Jika ada pihak di luar MPIG menggunakan nama tersebut, bisa diperkarakan secara hukum.
“Sertifikat IG bukanlah tujuan akhir, selanjutnya MPIG harus menjaga kualitas dan reputasi produknya dengan menerapkan SOP. Selanjutnya juga membranding agar sejajar dengan kopi dari daerah lain,” tandasnya.
Nilai Tambah
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf yang memfasilitasi pendaftaran tersebut. Selama ini, kopi Banjanegara terbukti unggul dalam kontes kopi di kancah regional dan nasional. Dengan sertifikat IG tersebut diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap kopi produksi petani di Banjarnegara.
Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Maritim dan Investasi, Ervan Susilowati mengatakan, sertifikat IG akan melindungi kopi khas pegunungan Dieng Banjarnegara. Selain itu juga bisa menjadi dasar pengembangan wisata IG mencakup konsep agrowisata, eduwisata hingga mobil wisata produk IG. (K36-2)