PURWOKERTO – Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri lastiono menyampaikan, usulan pemekaran yang paling siap adalah Kota Purwokerto. Sedangkan untuk kabupaten, hal penting yang harus dipersiapkan panjang yakni untuk pendapatan asli daerah (PAD).
”Ini yang harus kita pikirkan justru untuk memecahkan masalah PAD untuk kabupatennya. Sehingga ini tidak perlu tergesa-gesa, karena usulan pemekaran ini bisa sampai lima tahunan, mungkin baru bisa disetujui pemerintah pusat,” katanya, usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Selasa (14/1).
Untuk mematangkan hal itu, membutuhkan pembahasan yang mendalam dan panjang dengan melibatkan banyak komponen dan elemen masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai saat dimekarkan, Kota Purwokerto (daerah persiapan) namun lebih siap, kemudian Kabupaten Banyumas (induk) terjadi ketimpangan
terutama terkait pendapatan daerah.
“Dalam pemkiran saya, sebelum sampai pemekaran, disiapkan dulu seperti ada kawasan industri(di wilayah kabupaten) dan infrastruktur pendukung lain, sehingga saat dimekarkan, Kabupaten Banyumas sudah siap dengan PAD-nya,” ujarnya.
Terkait usulan fraksi untuk memekarkan tiga daerah otonom, menurut dia secara subtansi sebenarnya sama, baik mau menjadi dua daerah tonomom maupun tiga sekaligus. Semua usulan itu, nantinya tetap akan dikaji lebih mendalam lagi.
“Kalau sesuai dengan amanat RPJMD dan RPJMP, dari awal usulannya memang dua, tapi ini berkembang menjadi tiga. Dan saya belum pernah dengar dalam waktu cepat, satu kabupaten bisa dipecah menjadi tiga (dimekarkan),” katanya.
Mantan ketua tim kajian pemekaran Kabupaten Banyumas, Suliyanto menyampaikan, saat melakukan kajian pada 2015, dengan acuan mengikuti ketentuan peraturan pemeruntah yang terbaru, muncul tiga alternatif wilayah pemekaran.
Tiga alternatif itu, pertama Kota Purwokerto dengan Kabupaten Banyumas. Alternatif kedua, Kota Purwokerto dibagi dua, yakni kotanya dibagi dua, sebagian masuk Banyumas Barat dan Kabupaten Timur.
“Untuk alternatif ketiga kita rekomendasikan dibagi tiga, yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Timur ibukota di Kecamatan Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat ibu kota di Kecamatan Jatilawang,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed ini.
Dia menyampaikan, beberapa indikator yang mendukung kabupaten ini layak dimekarkan, diantaranya luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal kabupaten, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, potensi ekonomi, keuangan daerah, kemampuan penyelanggaraan pemerintahan. Dari indikator itu, setelah disimulasikan muncul tiga opsi (alternatif).
“Tapi yang terbaik itu yang pertama, Purwokerto Kota dan Kabupaten Banyumas. Cuma konsekuensi ada
daerah daerah yang secara geografis itu mengalami masalah. Contoh Kecamatan Pekuncen ngurus administrasi jadi susah karena ibukotanya di Banyumas melewati Purwokerto baru Banyumas. Kalau tidak di mekarkan cukup di Purwokerto saja,” jelas dia.
Sehingga ada beberapa solusi, diantaranya tetap menggunakan alternatif pertama, namun Kota Purwokerto daerahnya diperluas.
Dia mengungkapkan, jika dimekarkan menjadi tiga wilayah, ada beberapa indikator yang tidak terpenuhi. Padahal alternatif pemekaran menjadi tiga wilayah itu, tadinya menjadi salah satu alternatif yang dianggap paling baik dalam segi pelayanan ke masyarakat.
Berdasarkan indikator untuk acuan pemekaran wilayah Banyumas, Kabupaten Banyumassudah layak untuk dimekarkan. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD)tahun 2019 sudah sekitarRp 600miliar. Berbeda saat 2015 yang PAD masih sekitar Rp 300 miliar. (G22-60)