PURWOKERTO – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei, cair. Bantuan yang diterima harus dicairkan seluruhnya.
Koordinator Wilayah PKH Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, pencairan sudah mulai dilakukan pada 18 Mei lalu. “Penyaluran Mei, bantuan sudah masuk ke rekening KPM sejak 18 Mei,” jelasnya, kemarin.
Menurutnya sampai bulan Mei berakhir, diharapkan semua KPM sudah mencairkan bantuan yang diterima. “Seluruh bantuan harus dicairkan, tidak boleh disisakan,” ucapnya.
Menurutnya, apabila bantuan yang diterima tidak digunakan seluruhnya, maka akan ditarik kembali ke kas negara.
Sebagaimana diberitakan, pada periode Mei ini KPM PKH di Banyumas bertambah sebanyak 4.301 KPM. Sebelumnya jumlah KPM PKH di Kabupaten Banyumas mencapai 101.574 KPM. Dengan adanya tambahan itu, maka jumlah KPM di Kabupaten Banyumas mencapai 105.875 KPM.
Nantinya KPM baru itu akan menerima bantuan seperti KPM lainnya. KPM PKH tambahan itu, nantinya juga akan langsung menerima bantuan PKH pada bulan ini. Sementara itu, nominal bantuan yang disalurkan per bulan, disesuaikan masing-masing komponen. (K17-1)