PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan uji coba aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) sebagai alat pendamping Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB).
Aplikasi Sidalih menjadi model baru yang KPU pusat terapkan kaitannya dengan PDB. Aplikasi ini baru uji coba tiga bulan lalu di beberapa wilayah. Seperti Surakarta, DIY, Sukabumi dan Gorongtalo. Sekarang uji coba di Banyumas.
Baca Juga : Persiapkan Pilkada Serentak 2024, KPU Banyumas Ajukan Rp 90 Miliar
”Bimbingan teknis dari aplikasi Sidalih baru berlangsung pada 21 September lalu. Ada tujuh kabupaten yang ikut, di antaranya Banyumas, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kebumen dan Purworejo,” kata Kepala Sub Bagian Program Data KPU Banyumas, Subhan Purnoaji, Selasa (28/9/2021).
Di Banyumas
Pelaksanaan Bimtek terpisah-pisah. Salah satunya terpusat di Banyumas. Karena sekarang berlangsung PPKM, Semarang belum berani mengumpulkan semua KPU. Sehingga di pecah dalam 8 titik. Salah satunya di Banyumas.
Saat ini pihak KPU Banyumas masih mempelajari penggunaan aplikasi Sistem Data Pemilih lebih lanjut. Karena sebelumnya KPU Banyumas menggunakan cara manual untuk mengelola PDB. Sehingga, Sidalih harapannya menjadi angin segar untuk update data berkelanjutan di KPU.
Baca Juga : KPU Purbalingga Kebut Penyortiran Surat Suara
Selain itu, menurut staf pelaksana Bharoto Prioutoma, aplikasi Sidalih akan terus di reporting penggunaannya untuk melihat efektivitas aplikasi. Ke depan kemungkinan pada Oktober, KPU provinsi akan melakukan reporting ulang di KPU Kabupaten.
Selanjutnya penyerahan ke KPU pusat. Penggunaan Sidalih tersedia dalam dua versi, yaitu versi desktop offline dan web online.(mg02-7)