PURWOKERTO-Kalangan pendidik siap melaksanakan kebijakan Kemendikbud yang berencana menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan sistem evaluasi yang lain. Kendati demikian, mereka berharap kualitas pengganti UN tersebut minimal sama.
”Bagi kami selama ini ujian nasional merupakan salah satu bentuk test yang paling berwibawa, sebab dalam mempersiapkannya melibatkan banyak pihak, mulai dari orang tua, siswa dan guru,” kata Kepala SMP 5 Purwokerto, Sugeng Kahana, kemarin.
Selama ini dalam menghadapi ujian nasional, orang tua berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan anaknya, mulai dari mengikutkan dalam kegiatan bimbingan belajar (les) di luar sekolah sampai pendampingan.
Adapun siswa mempersiapkan diri dengan belajar bersungguh-sungguh, sedangkan guru atau pihak sekolah memberikan tambahan pelajaran. Hal ini yang menjadikan ujian nasional sebagai sesuatu yang sangat penting.
Adanya wacana pemerintah yang akan menghapus ujian nasional, menurutnya, pada dasarnya bukan sesuatu yang baru.
”Tiap ada pergantian menteri pendidikan yang baru, biasanya muncul wacana ujian nasional akan hilang. Tetapi kenyataannya sampai sekarang belum ada pengganti yang setara dengan ujian nasional,” jelas dia.
Dia menilai, keberadaan ujian nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap pendidikan. Oleh karena itu, manakala pemerintah akan meniadakan ujian, maka sebagai pendidik pihaknya tidak bisa menolak.
”Sebagai pendidik kami menilai boleh saja UN diganti, tetapi kualitas penggantinya minimal juga harus sama dengan UN,” ujarnya.
Bahkan bila perlu, menurut dia, para guru yang selama ini mendidik para siswa mengadakan portofolio tiap kali mengadakan ulangan atau setiap menyelenggarakan kegiatan.
Hasil portofolio tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk menentukan kompetensi yang dikuasai peserta didik. Namun demikian, sampai sejauh ini belum ada langkah seperti ini.
Sementara pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas, FA Agus Wahyudi menilai, kualitas pendidikan secara nasional tetap perlu diukur untuk mengetahui sampai sejauh mana mutu pendidikan yang sudah berjalan.
Kendati demikian, pengukuran mutu pendidikan ini tidak harus dilakukan setiap tahun, tetapi dalam rentang waktu tertentu.
”Tidak perlu dilakukan tiap tahun, tetapi dibatasi berapa tahun sekali. Selain itu, pengukuran mutu pendidikan juga tidak harus dilakukan setiap akhir tahun pelajaran,” terang dia.(H48-)