PURWOKERTO – Kuota penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Provinsi Jateng untuk Kabupaten Banyumas tidak mampu dipenuhi, meskipun sudah dibuka untuk tahap kedua.
Bansos dari provinsi untuk korban terdampak Covid-19 bidang jaring pengaman sosial (JPS) diwujudkan dalam bentuk sembako, senilai Rp 200.000 per bulan. Pengadaan dan penyaluran sembako melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Seharusnya kuota yang disiapkan provinsi untuk Banyumas sebanyak 30 ribu penerima bansos berupa sembako. Namun sampai tahap dua ini, hanya terpenuhi sampai 28 ribu,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdaayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Lili Mudjiarto, Minggu (5/7).
Bansos ini disalurkan mulai Juni selama tiga bulan ke depan (Agustus). Data awal masuk per Mei lalu. Namun dalam perjalanannya, kata Lili, ditemukan data penerima yang mendapat evaluasi berdasarkan by name by addres, seperti dari keluarga mampu, dalam satu keluarga ada dua penerima hingga ganda penerima. Kemudian desa diminta melakukan verifikasi dan validasi (verval) lagi.
“Setelah itu desa desa diberi kesempatan untuk menginput data langsung dan setelah diverifikasi pada tahap dua, ada tambahan 4 ribu penerima. Tahap awal yang menerima 24 ribu,”jelasnya.
Dari hasil evaluasi tahap pertama, diakui, sebagian ada yang salah sasaran, dan data penerimanya langsung dihapus untuk diganti yang berhak.
Penerima salah sasaran yang sudah terlanjur menerima sembako yang disalurkan lewat melalui jasa Kantor Pos Indonesia, tidak bisa ditarik atau disuruh mengembalikan, dan yang mengembalikan akhirnya disalurkan ke panti asuhan. Risikonya, katanya, calon penggantinya, untuk berikutnya hanya akan menerima penyaluan dua kali.
“Untuk bansos provinsi, penyalurannya melalui kantor pos yang diantar langsung ke penerima. Pengadaan sembakonya lewat Bumdes. Ini beda dengan bansos BPNT reguler maupun bansos dampak Covid-19 (sembako), yang melibatkan e-warung dan swasta (penyuplai barang), sebelum sampai ke KPM,” terang Lili.
Terkait penerima bantuan sosial tunia (BST), lanjut Lili, di Banyumas juga ada tambahan. Semula 57.722 orang. Kemudian ada tambahan sekitar 3 ribuan, bertambah menjadi 60.005 orang. Di antaranya ada tambahan dari disabilitas sekitar 90 orang, dan tambahan kuotanya sebanyak 1.100 orang.
“Ini juga disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, dengan cara memanggil mereka untuk datang ke kantor pos, dan masing-masing desa sudah dijadwal. Beda dengan bansos sembako provinsi, pihak kantor pos mengantarkan sampai ke rumah penerima,” katanya.
Penerima BST ini, kata Lili, semula hanya tiga bulan, per bulan menerima Rp 600.000. Disalurkan Mei-Juli. Namun informasinya bakal diperpanjang sampai Desember.
“Tapi mulai bulan keempat (Agustus), diterimakan Rp 300.000 per bulannya. Penerima kuota tambahan kemarin menerima dobel (Mei-Juni) sebesar Rp 1.200.000,” katanya.
Sementara untuk bansos sembako terdampak Covid-19, jelas Lili, ada sebagian yang masuk ke penerima bansos sembako BPNT reguler (pergeseran). Sembako Covid-19 dari Kemensos hanya berlaku sampai Desember tahun ini.
“Di tahun depan, berarti penerima bansos BPNT reguler bertambah sekitar 10 ribu. Penerima yang reguler sekitar 139 ribu KPM. Sedangkan yang terdampak Covid-19 sebanyak 92.973 KPM. Karena ada pergeseran maka penerima dampak Covid-19 jadi berkurang,” terangnya. (G22-1)